JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Tio Pakusadewo tertangkap usai menggunakan sabu di rumahnya, Selasa (19/12/2017). Kepada polisi, Tio mengaku sudah 10 tahun menggunakan sabu.
"Pokoknya dia akut lah (mengonsumsi sabu)," kata Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander, Jumat (22/12/2017).
Dari pengakuannya, Tio maksimal membeli paket sabu seberat 1 gram. Dony mengatakan, pihaknya masih akan melakukan penilaian untuk memastikan tingkat kecanduan Tio. Hasilnya akan menentukan apakah Tio layak direhabilitasi atau tidak.
Baca juga: Tio Pakusadewo Isap Sabu Saat Keluarganya Ada di Rumah
"Sesuai aturan yang ada, assessment dulu. Apa nanti hasil dari assesment, rehab atau gimana, kita tunggu dulu," kata Dony.
Tio ditangkap di rumahnya di Jalan Ampera I Nomor 38 Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Barang bukti yang diamankan berupa tiga klip sabu sisa pakai bersama alat hisapnya.
Tio kini dalam pemeriksaan penyidik dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.