Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: TGUPP Tak Relevan dengan Tugas Biro Administrasi

Kompas.com - 22/12/2017, 19:30 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar gaji Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta tidak dianggarkan dalam kegiatan Biro Administrasi DKI. Hal ini menjadi salah satu alasan Kemendagri mengoreksi anggaran TGUPP dalam APBD DKI 2018.

"Di dalam evaluasi menteri itu diminta supaya tidak dianggarkan di Biro Administrasi. Karena kegiatan ini tidak relevan dengan tugas dan fungsi Biro Administrasi," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifudin ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (22/12/2017).

Kemendagri memberi solusi dengan merekomendasikan agar gaji TGUPP menggunakan biaya penunjang operasional atau dana operasional gubernur. Ada dasar hukum yang melatarbelakangi rekomendasi Kemendagri tersebut, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. PP ini juga mengatur ketentuan gaji tim yang melaksanakan tugas dari gubernur.

"Dengan itu kemudian kami anggap ini relevan apabila TGUPP ini menggunakan biaya penunjang operasional kepala daerah atau BPO," kata Syarifudin.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mempertanyakan sikap Kemendagri terkait TGUPP yang berbeda terhadapnya dibanding terhadap pemerintahan di DKI sebelumnya. Anies bingung karena TGUPP sudah ada sejak era Jokowi menjadi gubernur. Dulu Kemendagri tidak pernah mengoreksi anggaran itu.

Baca juga : Anies: Anggaran TGUPP di Periode Pak Jokowi, Ahok, Djarot Boleh, Kok Sekarang Enggak?

Syarifudin mengatakan Kemendagri sudah mengklarifikasi hal itu ke pihak Pemprov DKI. Syarifudin menjelaskan perbedaan pada era Anies adalah gaji TGUPP dianggarkan ke dalam satu pos baru di dalam Biro Administrasi. Sementara gaji TGUPP dulu, baik yang dari kalangan PNS maupun profesional, tidak dibebankan ke pos anggaran baru.

"Kalau yang PNS itu include di dalam tunjangan (kinerja daerah) mereka, jadi tidak ada pembebanan lagi. Sedangkan yang non-PNS itu menggunakan biaya penunjang operasional kepala daerah," ujar Syarifudin.

Baca juga : Kemendagri: TGUPP Sejak Jokowi tapi Tak Gunakan Anggaran Khusus APBD

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com