Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Preman dan Remaja Nakal di Jaksel Akan Dimasukkan ke Pesantren Kilat

Kompas.com - 23/12/2017, 09:53 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto berencana memasukkan remaja dan preman yang tertangkap saat operasi polisi ke pesantren kilat.

Program ini mulai dicoba pada Jumat (22/12/2017), dengan sasaran pertamanya remaja yang diduga akan tawuran di Pesanggrahan.

"Rencana awal sebetulnya semua preman yang terjaring kami pesantrenkan. Yang semalam tertangkap dimasukkan pesantren kilat saja," kata Mardiaz, Sabtu (23/12/2017).

Pada Jumat dini hari, 10 remaja yang sedang nongkrong di Jalan AMD X, Petukangan Utara, Pesanggrahan ditangkap polisi karena diduga hendak tawuran. Mereka diamankan bersama pedang, klewang, dan celurit yang disimpang di dekat tongkrongan mereka.

Mardiaz mengatakan orangtua para remaja tersebut diminta membuat pernyataan agar anaknya mengikuti kegiatan pesantren kilat yang digelar polisi.

(Baca juga: Ditinggal Tawuran, 10 Sepeda Motor Pelajar Diangkut Polisi)

Pesantren kilat itu dilaksanakan di Masjid Nur Abu Wizar di Mapolrestro Jakarta Selatan selama tiga hari. Para peserta menginap atau beritikaf di masjid, dan selama tiga hari penuh mengikuti shalat tahajud, mengaji, hingga mendengar ceramah ustad dan polisi.

Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan rutin sebagai upaya pembinaan terhadap mereka yang tertangkap.

"Untuk pesantren kilat minggu ini, sudah kami perintahkan siswa yang dikirim dari sekolah yang bandel-bandel, nanti kami evaluasi," ujar Mardiaz.

Adapun siswa berkeyakinan nasrani akan dicarikan gereja yang bisa menerima semua persekutuan. Begitu pula keyakinan lainnya, akan dikirimkan ke rumah-rumah ibadah lainnya.

Kompas TV 2 Anggota polisi dianiaya saat berusaha membubarkan tawuran warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com