Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Kasus Artis Terjerat Narkoba Sepanjang 2017

Kompas.com - 23/12/2017, 10:15 WIB
Setyo Adi Nugroho

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2017, publik dikagetkan dengan penangkapan sejumlah artis terkait kasus narkoba. Mulai dari penangkapan penyanyi Ridho Rhoma pada Maret lalu, hingga artis peran Tio Pakusadewo yang ditangkap baru-baru ini.

Beberapa di antara mereka telah menjalani persidangan dan direhabilitasi agar tak kembali menggunakan narkoba.

Perang terhadap narkoba yang merusak generasi bangsa memang tak boleh tebang pilih. Berikut 7 artis terjerat kasus narkoba yang dirangkum Kompas.com sepanjang 2017.

 

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma saat bacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (5/9/2017).KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Penyanyi dangdut Ridho Rhoma saat bacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (5/9/2017).

1. Ridho Rhoma

Anak dari sang raja dangdut Rhoma Irama ini diciduk pihak kepolisian Maret lalu. Ridho ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Barat dengan barang bukti shabu seberat 0,7 gram.

Peyanyi yang sempat menelurkan satu album dangdut ini kemudian ditahan di Rutan Salemba. Sang ayah sempat membela buah hatinya yang menyebut alasan penggunaan narkotika oleh Ridho sebagai upaya untuk membentuk postur tubuhnya lebih ideal. Ridho akhirnya divonis hukuman kurungan selama 10 bulan.

 Baca juga : Rhoma Irama Menangis Saat Dengar Vonis 10 Bulan untuk Ridho Rhoma

Penyanyi rap Iwa K saat menjalani sidang perdana dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (6/9/2017). Iwa K ditangkap di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 29 April lalu, diduga membawa ganja dalam tiga linting rokok.KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI Penyanyi rap Iwa K saat menjalani sidang perdana dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (6/9/2017). Iwa K ditangkap di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 29 April lalu, diduga membawa ganja dalam tiga linting rokok.

2. Iwa K

Iwa Kusuma, penyanyi rapper era 90 an ini kedapatan membawa ganja dalam bungkus rokok di terminal Soekarno Hatta April lalu. Sebanyak tiga linting ganja yang dicampur rokok dengan berat 1,485 gram membuat dirinya ditangkap.

Pelantun tembang Bebas ini kemudian di vonis selama enam bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur Jakarta Timur pada persidangan September lalu.

 Baca juga : Iwa K Selesai Jalani Masa Rehabilitasi

Pretty Asmara.WARTA KOTA/ NUR ICHSAN Pretty Asmara.

3. Pretty Asmara

Bagi yang gemar melihat layar kaca medio 2000-an pasti tidak akan lupa dengan artis satu ini. Pretty ditangkap di Kemayoran Juli lalu setelah ia dan rekannya diduga sebagai pengedar dalam pesta narkoba.

Polisi mengamankan barang bukti berupa shabu dengan berat 2,03 gram, ekstasi 23 butir dan narkoba jenis happy five sebanyak 38 butir.

Oktober lalu perkara Pretty sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan saat ini telah dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu. Pretty diduga sudah dua tahun menjadi pengedar di kalangan artis. Ancaman hukuman untuknya adalah penjara lima tahun sampai maksimal 20 tahun.

Baca juga : Kuasa Hukum Tak Terima Pretty Asmara Disebut Perantara Peredaran Narkoba

Artis sinetron Ammar Zoni saat diabadikan dalam jumpa pers terbatas di V Office Cennential, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung Artis sinetron Ammar Zoni saat diabadikan dalam jumpa pers terbatas di V Office Cennential, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).

4. Ammar Zoni

Wajahnya sudah tidak asing lagi bagi penggemar sinetron Anak Langit. Pesinetron ini ditangkap tim Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Juli lalu di kediamannya di Depok Jawa Barat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com