JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, ada titik temu soal polemik tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Kementerian Dalam Negeri. Menurut Sandiaga, Kemendagri tidak mencoret TGUPP dari APBD DKI 2018.
"Sepertinya, kelihatannya (TGUPP) enggak (dicoret) ya. Ada jelas titik temu," ujar Sandiaga di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (24/12/2017).
Baca juga : Perseteruan Anies dan Pihak Kemendagri soal TGUPP...
Menurut Sandiaga, Kemendagri mengetahui bahwa Pemprov DKI Jakarta membutuhkan TGUPP untuk memastikan terwujudnya program-program di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Anies Baswedan dan dirinya. Dia berterima kasih kepada Kemendagri yang telah menjalin kerja sama dengan Pemprov DKI.
"Kami terima kasih kepada Kemendagri yang melihat memang perlunya hadirnya delivery seperti UKP4 (Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan), seperti unit-unit lain, yang diharapkan bisa memastikan kinerja pemerintah itu bisa tercapai dan terwujud," kata Sandiaga.
Sandiaga mengatakan, TGUPP akan tetap ada pada 2018. Anggota TGUPP nantinya bertugas membantu gubernur, wakil gubernur, dan wali kota.
"Bagi kami, kami akomodir dan sepertinya kelihatannya ada titik temu dan mudah-mudahan bisa mulai bertugas 2018," ucapnya.
Baca juga : Kemendagri Minta TGUPP Anies-Sandi Dirasionalisasi
Kemendagri sebelumnya mengevaluasi TGUPP dalam APBD DKI 2018. Dalam evaluasinya, Kemendagri menyarankan agar anggaran untuk gaji TGUPP sebesar Rp 28 miliar untuk 73 orang itu menggunakan biaya penunjang operasional gubernur dan wakil gubernur.