JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan aturan kedisiplinan untuk semua pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka harus bekerja seperti biasa setelah liburan Natal beberapa hari ini.
"Semua harus tepat waktu, tunaikan pekerjaan dengan tuntas," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (27/12/2017).
Anies tidak melarang PNS DKI yang belum bisa masuk bekerja hari ini. Asalkan, izin disampaikan jauh-jauh hari. Mereka yang tidak mengajukan cuti, tidak boleh membolos.
Baca juga: Penataan Tanah Abang ala Anies-Sandiaga yang Disebut-sebut untuk Bantu Jokowi...
"Bila berencana untuk tidak datang, maka harus dari awal-awal ajukan cuti," kata Anies.
Anies mengatakan, beberapa pegawai sudah mengajukan cuti untuk tidak masuk kerja hari ini. Alasannya beragam, ada yang sedang di luar kota dan juga melakukan umrah.
"Karena ada yang ajukan cuti beberapa (PNS), ada yang di luar kota, ada yang melakukan umrah. Tetapi, kami tetap saja akan jalankan semua aturan dengan tertib dan disiplin," ujar Anies.