JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menembak mati seorang bandar sekaligus pengedar narkoba asal Kabupaten Bekasi berinisial MA alias D di Depok, Jawa Barat, Rabu (20/12/2017).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, MA alias D diringkus jajaran Polres Metro Bekasi saat hendak bertransaksi narkoba di dekat RS Hermina Depok.
"Jadi Polres Metro Bekasi mendapatkan MA alias D yang merupakan DPO BNN dan Polda Metro. Setelah dapat laporan dari warga, Polres Metro Bekasi mendapati MA alias D dan satu tersangka lainnya, Ade hendak bertransaksi narkoba di dekat rumah sakit di Depok," kata Argo, di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (27/12/2017).
Baca juga : Polisi Bakal Bongkar Jaringan Pemasok Narkoba ke Geng Motor
Dari penangkapan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti berupa 2,5 kilogram sabu efedrim dan 100 gram MDA atau sabu cair yang sudah dikristalkan.
Setelah penangkapan itu, lanjut Argo, Polres Metro Bekasi langsung membawa dua tersangka itu ke Mapolres Metro Bekasi.
Ketika ditanya, MA alias D mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Malaysia yang diedarkan di Indonesia melalui jaringan lembaga permasyarakatan di Jawa Barat.
MA alias D yang dianggap sebagai bandar kelas kakap itu kemudian dipaksa menunjukkan lokasi produksi narkoba yang dijualnya.
Baca juga : Polisi: Jangan Coba-coba Akhir Tahun Ini Digunakan untuk Pesta Narkoba
Saat dibawa untuk menunjukkan lokasi gudang tersebut, kata dia, MA mencoba merebut senjata petugas sehingga dia ditembak empat kali di bagian punggung.
"Kita kembangkan dan ternyata bahwa jaringan ini mempunyai gudang. Saat tersangka kita bawa untuk menunjukkan gudang di daerah Cimanggis, tersangka sempat menginjak kaki petugas dan merebut senjatanya. Anggota kemudian menembak MA alias D sebanyak empat kali di bagian punggung," ujar Argo.
MA alias D pun tewas saat di dalam perjalanan menuju RS Polri Kramatjati. Jenazahnya hingga kini masih berada di rumah sakit tersebut.