JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga S Uno mengatakan, setiap tahunnya akan ada satu perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Mengingat periode masa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur adalah 5 tahun, Sandiaga menjanjikan akan ada 5 BUMD yang terdaftar sebagai anggota BEI selama 5 tahun berturut-turut.
Namun, untuk memuluskan proses IPO (Initial Public Offering) atau pencatatan perdana saham perusahaan BUMD di BEI, dia akan meminta restu para anggota DPRD DKI.
"Kalau misalnya diperlukan izin DPRD kita akan meminta izin dari DPRD," kata Sandi di Jakarta, Selasa (2/1/2017).
Baca juga : Anies-Sandi Minta BUMD DKI Tak Merugi
Restu dari DPRD DKI sangatlah diperlukan mengingat 26 perusahaan BUMD para pemegang saham mayoritasnya adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kita pastikan harus ada secara ketentuan. Itu akan menjadi pembahasan kita," ucap Sandi.
Tujuan Sandi membawa satu BUMD melakukan IPO setiap tahunnya merupakan upaya meningkatkan kinerja BUMD yang ditopang dari segi permodalan.
Baca juga : Sandi Janji Setiap Tahun 1 BUMD DKI Mencatatkan Sahamnya di BEI
"Harapan kami ini bisa membantu meningkatkan kinerja BUMD ini dan juga mendorong mereka untuk mengakses pasar modal," ujar Sandi.