JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berharap penerimaan pajak DKI meningkat Rp 7 triliun dari capaian Rp 36,2 triliun per 31 Desember 2017.
Sandiaga mengatakan telah menyampaikan hal ini kepada Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo. Ia ingin Pemprov DKI dan Bank Indonesia bekerja sama dalam hal pengelolaan dan pemanfaatan teknologi informasi.
"Kami harapkan di 2018 dengan teknologi informasi yang lebih baik, kerjasama dengan BI juga. Tadi kami juga sudah laporkan ke Pak Agus Marto, kami ingin (penerimaan pajak 2018) naik Rp 7 triliun," kata Sandiaga di kantor BPRD DKI, Selasa (2/1/2018).
Ia berharap kerjasama tersebut dapat menambah penerimaan pajak, terutma dari pajak hiburan, restoran dan hotel.
Baca juga: Sandiaga: Penerimaan Pajak DKI Naik Rp 5,2 Triliun, Takbir!
Adapun, bentuk kerjasama teknologi informasi yang dimaksud Sandiaga adalah adanya kerja sama penggunaan fasilitas gerbang pembayaran nasional (GPN).
Melalui GPN, para pengusaha hiburan yang datanya tercatat di Bank Indonesia dapat dijadikan objek pajak.
"Jadi kami ingin hiburan itu pakai sistem, sistem yang teknologi informasinya lebih tepat. Kami akan terapkan kerja sama dengan seluruh bank, bukan hanya bank-bank tertentu saja, tetapi kami kerja sama dengan BI," ucapnya.
Baca juga: Wapres Nilai Reformasi Pajak di Amerika Serikat Perlu Dipelajari
Dengan demikian, tak ada lagi pengusaha hiburan yang menunggak membayar pajak.
Sebelumnya, Sandiaga bersyukur realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta per 31 Desember 2017 meningkat Rp 5,2 triliun. Hingga 31 Desember 2016 total penerimaan pajak Rp 31,6 triliun, sementara 31 Desember 2017 total penerimaan pajak Rp 36,2 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.