Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbakar Cemburu, Seorang Suami Siram Istrinya dengan Minyak Tanah

Kompas.com - 03/01/2018, 12:53 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - IA nekat menyiram tubuh istrinya, NI, dengan minyak tanah karena terbakar cemburu. IA menuduh NI mempunyai lelaki idaman lain.

Kanit Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Rulian Syauri mengatakan, kejadian tersebut terjadi Selasa (2/1/2018) malam di kediaman pasangan itu di kawasan Grogol, Jakarta Barat.

"Mereka suami istri yang sah, sudah 13 tahun menikah, cuma suaminya ada kecurigaan istrinya ini selingkuh makanya marah," ujar Rulian, Rabu (3/1/2018).

Rulian menambahkan, usai disiram suaminya dengan minyak tanah, NI mencoba menyelamatkan diri karena takut dibakar suaminya. Dia mencari pertolongan ke pos polisi Citra Land, Jakarta Barat.

Saat pertama kali datang ke pos polisi, kata Rulian, kondisi tubuh NI berlumuran minyak tanah. Mendapat informasi tersebut, polisi langsung mencari IA.

"Suaminya sudah kami amankan saat nongkrong di bawah jembatan Citra Land. Kata istrinya mabuk, tapi pas kami ambil lagi nongkrong saja," kata Rulian.

Berdasarkan keterangan NI, dia kerap ribut dengan suaminya. Bahkan, sang suami kerap melakukan kekerasan fisik.

Setelah dipertemukan oleh polisi dengan suaminya, NI memutuskan tak ingin membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Dia ingin menyelsaikan kasus itu secara kekeluargaan.

"Korban tak mau membuat laporan, masalah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Barat AKP Yeny Leksomono.

Yeny menambahkan, saat dilakukan mediasi antara NI dan IA, keduanya menandatangani surat perjanjian. Dalam surat tersebut IA berjanji tidak akan melakukan kekerasan dalam rumah tangga lagi.

"Suaminya membuat jaminan KDRT tidak akan terulang. Kalau sampai terulang, suaminya bersedia diproses sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Yeny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai Swasta: Curiga Uangnya Dipakai Lagi oleh Negara

Gaji Dipotong untuk Tapera, Pegawai Swasta: Curiga Uangnya Dipakai Lagi oleh Negara

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren: Korban Sempat Pamit Beli Kopi dan Ponselnya Hilang

Fakta-fakta Penemuan Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren: Korban Sempat Pamit Beli Kopi dan Ponselnya Hilang

Megapolitan
Heru Budi Sebut Bakal Ada Seremonial Khusus Lepas Nama DKI Jadi DKJ

Heru Budi Sebut Bakal Ada Seremonial Khusus Lepas Nama DKI Jadi DKJ

Megapolitan
Keberatan soal Iuran Tapera, Karyawan Keluhkan Gaji Pas-pasan Dipotong Lagi

Keberatan soal Iuran Tapera, Karyawan Keluhkan Gaji Pas-pasan Dipotong Lagi

Megapolitan
Duka Darmiyati, Anak Pamit Beli Kopi lalu Ditemukan Tewas Dalam Toren Tetangga 2 Hari Setelahnya

Duka Darmiyati, Anak Pamit Beli Kopi lalu Ditemukan Tewas Dalam Toren Tetangga 2 Hari Setelahnya

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Koja Pindah-pindah Kontrakan untuk Menghilangkan Jejak dari Polisi

Pengedar Narkoba di Koja Pindah-pindah Kontrakan untuk Menghilangkan Jejak dari Polisi

Megapolitan
DPC Gerindra Tunggu Instruksi DPD soal Calon Wali Kota Pilkada Bogor 2024

DPC Gerindra Tunggu Instruksi DPD soal Calon Wali Kota Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Perempuan Tewas Terlindas Truk Trailer di Clincing, Sopir Truk Kabur

Perempuan Tewas Terlindas Truk Trailer di Clincing, Sopir Truk Kabur

Megapolitan
Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Megapolitan
Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Megapolitan
Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Megapolitan
Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com