JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan membentuk panitia khusus untuk menyelidiki berdirinya menara base transceiver station (BTS) di lahan Pemprov DKI Jakarta. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan hal ini harus diselidiki lebih dalam.
"Hasil rapat semakin jelas bahwa ada penyimpangan soal pemanfaatan aset. Kan ada perda soal pemanfaatan aset, itu harus dikenakan biaya. Untuk mendalami itu, Komisi A merekomendasikan untuk dibuat segera pansus pemetaan aset, pansus pengelolaan aset tiang-tiang," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (3/1/2018).
Ini terkait berdirinya menara BTS di atas lahan Pemprov DKI Jakarta. Namun, pihak provider disebut tidak pernah membayar sewa.
Taufik mengatakan masalah ini berawal dari temuan para anggota Dewan yang melihat banyak tiang tertutup pohon-pohon. Setelah diperiksa ternyata tidak ada perjanjian kerja sama sewanya.
Baca juga : Taufik Minta Pemilik Menara BTS yang Berdiri di Lahan Pemerintah Dipolisikan
Sore ini, Komisi A sempat memanggil beberapa perusahaan untuk menanyakan soal ini. Direktur PT Bit Teknologi Nusantara Marcus Thania berbicara mewakili perusahaan provider lain.
Menara-menara ini dibangun untuk menciptakan jaringan komunikasi yang baik untuk warga Jakarta. Dalam perjanjian kerja sama, pihaknya sudah memberikan kontribusi untuk Pemprov DKI.
Marcus mengatakan pihaknya tidak berafiliasi pada operator manapun. Pihaknya hanya menunggu jika ada perusahaan operator yang mau membuat menara BTS. Kata dia, tidak semua menara berada di lahan Pemprov DKI.
"Dari kami itu sekitar 60 persen di lahan Pemda, lainnya tidak memakai lahan Pemda," kata Marcus.
Baca juga : Ketua DPRD DKI: Enak Saja Menara BTS Pakai Lahan DKI, Potensi PAD Tinggi Loh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.