JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta James Arifin Sianipar mengingatkan bahwa anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) menggunakan APBD.
Dia meminta Pemprov DKI juga membicarakan itu dengan DPRD DKI meskipun merupakan wewenang gubernur.
"Sebenarnya TGUPP ini kan suka-suka gubernur tapi karena ini anggarannya di APBD, libatkan DPRD," ujar James di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (3/1/2018).
James mengatakan hal itu untuk menjalankan fungsi kontrol DPRD DKI. Sejauh ini, Komisi C baru mengetahui anggota TGUPP yang masuk dalam Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta saja.
Baca juga : Ketua TGUPP Digaji Rp 51,5 Juta Per Bulan dan Dapat Mobil Dinas
Anggotanya memang baru diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tadi pagi. James berharap anggota TGUPP bidang lainnya juga dipilih dari kalangan profesional seperti itu.
Sementara itu, Ketua Komisi C Santoso meminta Anies dan Sandiaga untuk menepis anggapan bahwa isi TGUPP adalah tim sukses. Caranya adalah dengan memilih orang-orang yang profesional.
"Karena asumsi masyarakat bahwa TGUPP diisi oleh tim-tim sukses, kiranya ini bisa ditepis oleh Gubernur dengan menempatkan orang-orang yang nanti diumumkan lima bidang itu," kata dia.
Baca juga : Anies Angkat Bambang Widjojanto Jadi Ketua TGUPP Pencegahan Korupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.