Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sarankan Dua Hal Ini untuk Penataan Tanah Abang

Kompas.com - 04/01/2018, 19:11 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengusulkan dua hal untuk menata Tanah Abang. Menurutnya, Pemprov DKI seharusnya merelokasi pedagang kaki lima ke tempat lain, bukan membebaskan mereka berjualan di jalan.

"Pertama, PKL itu didata, yang punya KTP Jakarta saja yang diizinkan berjualan, dan gratis sewa tempatnya. Namun, mereka ditempatkan di suatu tempat tertentu, jangan di jalan," kata Halim saat menghadiri diskusi penataan lalu lintas dan kawasan Stasiun Tanah Abang di Hotel Millenium, Jakarta, Kamis (4/1/2018).

Ia mengatakan, tidak semua PKL Tanah Abang merupakan warga Jakarta. Aturan pedagang ber-KTP DKI meminimalisasi kemacetan di Tanah Abang. Selain itu, Pemprov DKI juga perlu memperbanyak angkutan umum yang dapat menampung penumpang dalam jumlah besar.

Baca juga: Setiap Hari Kami Tempur dengan PKL Tanah Abang, Dicibir sampai Diludahi...

Trotoar di Jalan Jatibaru Raya Tanah Abang yang kini mulai relatif sepi dari para PKL, Kamis (4/1/2018).Ridwan Aji Pitoko/KOMPAS.com Trotoar di Jalan Jatibaru Raya Tanah Abang yang kini mulai relatif sepi dari para PKL, Kamis (4/1/2018).
"Masalah transportasi ini memang sangat harus didahulukan. Ini harus dibuat bagaimana (angkutan umum) yang nyaman dan efektif," ucap Halim.

Ia mengatakan, tidak benar mempersilakan PKL berjualan di atas jalan. Sebab, hal tersebut melanggar ketentuan yang ada terkait fungsi jalan.

Baca juga: Ketika PKL di Trotoar Tanah Abang Kucing-kucingan dengan Satpol PP

Jika melanggar, mereka bisa dikenai pelanggaran undang-undang jalan, yakni Pasal 63 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

"Apabila ada yang sengaja melakukan kegiatan yang berakibat terganggunya fungsi jalan, dikenai denda Rp 1,5 miliar dan penjara 18 bulan terkait pelanggaran tersebut," ujarnya.

Kompas TV Pro-kontra masih mewarnai rencana revitalisasi Blok G Pasar Tanah Abang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com