JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, gaji yang diberikan untuk Ketua Komite Pencegahan Korupsi (PK) DKI Bambang Widjojanto masih dalam jumlah yang wajar.
"Sebenarnya kalau gaji itu semuanya sudah ada aturannya. Ketua Komite Pencegahan Korupsi itu (gajinya) sama (gaji) camat saja tinggian camat kalau di Jakarta," kata Anies saat menghadiri acara ground breaking pembangunan gedung sekretariat ASEAN di Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2018).
Ia mengatakan, besaran gaji untuk salah satu ketua bidang dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tersebut telah diputuskan tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: M Taufik: Jangan Berdebat soal Gaji TGUPP, Kita Tunggu Kerjanya
"Jadi yang Anda harus lihat adalah besaran gaji di Pemprov DKI yang sudah diputuskan sejak tahun 2015, kita mengikuti seluruh penyusunan mengikuti aturan yang ada. Jadi kalau ditanya sama Pak Bambang sama camat di Jakarta, itu kalah Pak Bambang, sama camat juga lebih tinggi di sini," ujar Anies.
Anies tak menyebutkan berapa besaran gaji camat di DKI Jakarta saat ini.
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso sebelumnya mengatakan, ia menerima data gaji ketua TGUPP dan para kepala bidang.
"(Gaji) ketua TGUPP itu Rp 51,5 juta (tiap bulan). Kemudian honor ketua bidang, karena ada lima bidang, (gajinya) itu Rp 41 juta (tiap bulan)," ujar Santoso di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (3/1/2018).
Baca juga: Ketua TGUPP Digaji Rp 51,5 Juta Per Bulan dan Dapat Mobil Dinas
Selain itu, lanjut Santoso, ketua TGUPP juga akan mendapatkan fasilitas mobil dinas Toyota Altis.
Pada awal penganggaran, anggaran untuk TGUPP diajukan Rp 28 miliar untuk 73 orang. Namun, setelah dievaluasi Kemendagri dan dipindahkan ke pos Bappeda, anggarannya berkurang menjadi Rp 20 miliar.