TANGERANG, KOMPAS.com - Korban sodomi WS alias Babeh (49) diperkirakan lebih dari 40 anak. Polisi mengatakan, beberapa korban tambahan tersebut telah melapor ke Polresta Tangerang.
"Sampai hari ini ditambah kemarin yang melaporkan sudah 41 orang," ucap Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo di Mapolresta Tangerang, Jumat (5/1/2018).
Ia memperkirakan, pelapor akan terus bertambah. Dengan demikian, polisi membuka posko pelaporan bagi para korban sodomi Babeh.
"Kami sudah membuka posko di Polres Tangerang, sehingga ada kemungkinan munculnya korban baru," ujarnya.
Baca juga: Pengakuan Babeh yang Sodomi 25 Anak di Tangerang
Para korban, lanjutnya, akan mendapatkan perlakuan khusus guna menjaga privasi mereka. Korban-korban sodomi Babeh yang mayoritas anak laki-laki berusia 10-15 tahun ini meminta polisi merahasiakan identitas mereka.
"Kami akan menerima dan juga akan memberi perlakuan khusus terhadap para korban, sehingga jangan sampai korban ini merasa kerahasiannya tidak terjamin," kata Sigit.
Babeh ditangkap setelah ia kembali melakukan sodomi terhadap tiga anak pada 2 Desember 2017.
Baca juga: Kondisi Kejiwaan Babeh yang Sodomi 25 Anak Dinyatakan Normal
Salah satu korban melaporkan peristiwa tersebut kepada orang tuanya. Sang orang tua kemudian membuat laporan ke polisi terkait hal tersebut.
Selain menangkap Babeh, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kaos lengan pendek merek “little boy”, satu celana pendek biru, pelor gotri, dan telepon genggam.
Atas perbuatannya, Babeh dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.