Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Usulan Tanah Abang Jadi Pasar Terpanjang, Sandi Sebut Akan Siapkan Perda

Kompas.com - 07/01/2018, 07:01 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berencana membuat peraturan daerah (Perda) terkait adanya usulan Tanah Abang dijadikan pasar terpanjang sampai ruang bawah tanah Mass Rapid Transit (MRT).

Jadi, ruang-ruang bawah tanah itu akan dimanfaatkan untuk lokasi berjualan pelaku usaha kecil menengah (UKM).

"Ini nanti akan dibuatkan perdanya dan akan di bahas di tahun baru ini. Perdanya dulu biar tidak melanggar," ujar Sandi di saat menghadiri acara pelantikan pengurus Dewan Perwakilan Wilayah Ikatan Keluarga Minangkabau (DPW IKM) DKI Jakarta di Gelanggang Remaja Kecamatan Pulogadung, Jalan Pemuda No.17 Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (6/1/2018).

Hal ini disampaikan Sandi untuk menanggapi usulan dari penasehat Ikatan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Tanah Abang, H. Refrizal. Refrizal mengusulkan agar Pasar Tanah Abang ditata menjadi pasar terpanjang di Indonesia.

Baca juga : Kepada Sandi, Penasehat PKL Usul Tanah Abang Dijadikan Pasar Terpanjang di Indonesia

"Saat ini (rancangan perda) sudah masuk ke Badan Kepersiapan Perda dan kita ingin segera pembahasannya, karena (sebagai contoh) Dukuh Atas ini ada Transit Oriented Development (TOD) yang bisa kita miliki regulasi yang jelas pemanfaatan ruang bawah tanah," paparnya.

Suasana di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/12/2017). Sehubung keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ruas jalan di depan stasiun ditutup untuk kendaraan bermotor pada pukul 08.00-18.00 WIB.MAULANA MAHARDHIKA Suasana di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/12/2017). Sehubung keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, ruas jalan di depan stasiun ditutup untuk kendaraan bermotor pada pukul 08.00-18.00 WIB.

Dalam usulannya, Refrizal menjelaskan, konsep pasar terpanjang di Indonesia yang diusulkan berupa pasar di terowongan bawah tanah milik Mass Rapid Transit (MRT) yang kini masih dalam proses pembangunan.

"Terowongan itu siapa yang punya? Pemda DKI, tidak diperjual-belikan, hanya bayar retribusi. Nantinya pasar dari Grand Indonesia, Thamrin City nyambung ke Tanah Abang nanti connect dengan kereta api, connect dengan MRT," sebutnya, Sabtu.

Baca juga : Sandiaga Ingin Buat Sayembara Masterplan Penataan Tanah Abang

Pemanfaatan ruang bawah tanah ini juga pernah diusulkan oleh PT Mass Rapid Transit (MRT). PT MRT membutuhkan seperangkat aturan untuk mendukung pembangunan yang mereka lakukan di bawah tanah.

Saat MRT beroperasi nanti, ruang bawah tanah akan dioptimalkan untuk berbagai macam keperluan untuk stasiun hingga transit oriented development (TOD).

"Kami ingin ketika kami masuk ke ranah baru itu ada landasan hukumnya. Kami mau ingatkan semua pihak, kalau mau memaksimalkan ruang bawah tanah itu perlu ada Undang-undang yang mengatur," kata Direktur Utama PT MRT William Sabandar di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (5/12/2017).

William mengatakan, sebaiknya pemanfaatan ruang bawah tanah untuk publik ini diikat dengan landasan hukum yang lebih kuat seperti Undang-undang dan peraturan daerah.

Kompas TV Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno masih mempertimbangkan lokasi penampungan sementara untuk pedadang di Tanah Abang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com