Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Pijat Pembunuh Arsitek di Depok Mengaku Menyesal

Kompas.com - 07/01/2018, 17:39 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - AM (20), mengaku menyesal telah menghabisi nyawa seorang arsitek bernama Feri Firman (50). Dia tega menghabisi Firman lantaran kesal tak dipinjami uang untuk membayar sewa kontrakannya.

"Jujur saya nyesel banget," ujar AM di Mapolda Metro Jaya, Minggu (7/1/2018).

(Baca: Tak Dipinjami Uang, Tukang Pijit Bunuh Seorang Arsitek di Depok)

AM mengaku tak bisa tidur nyenyak usai membunuh Feri. Bayang-bayang wajah Feri terus menghantuinya.

Petugas membawa tersangka AM (20 tahun) saat rilis pengungkapan pembunuhan arsitek di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (7/1). Kepolisian menetapkan AM sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan arsitek Feri Firman Hadi yang ditemukan tewas membusuk di rumahnya, Pancoran Mas, Depok. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/18.ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay Petugas membawa tersangka AM (20 tahun) saat rilis pengungkapan pembunuhan arsitek di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (7/1). Kepolisian menetapkan AM sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan arsitek Feri Firman Hadi yang ditemukan tewas membusuk di rumahnya, Pancoran Mas, Depok. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/18.
"Hidup saya enggak tenang. Kepikiran keluarga juga, gara-gara saya mereka menderita," kata AM.

AM mengatakan, dia sedang membutuhkan uang sebesar Rp 750.000 untuk membayar sewa kontrakan selama dua bulan. Jika tak segera membayar dia dan keluarganya akan diusir.

Namun, ketika meminjam uang kepada Feri, arsitek itu tak juga memberikannya. Menurut dia, Feri malah menghinanya.

Petugas membawa tersangka AM (20 tahun) saat rilis pengungkapan pembunuhan arsitek di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (7/1). Kepolisian menetapkan AM sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan arsitek Feri Firman Hadi yang ditemukan tewas membusuk di rumahnya, Pancoran Mas, Depok. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/18.ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay Petugas membawa tersangka AM (20 tahun) saat rilis pengungkapan pembunuhan arsitek di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (7/1). Kepolisian menetapkan AM sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan arsitek Feri Firman Hadi yang ditemukan tewas membusuk di rumahnya, Pancoran Mas, Depok. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/18.
Padahal, AM telah memijatnya selama semalaman. Akhirnya Feri spontan menghabisi pria yang telah menduda itu. "Intinya saya spontan saja. Kalap saja seperti itu," ucap dia.

Ahmad membunuh Feri di rumahnya di Perumahan Poin Mas, Depok, Jawa Barat 10 Desember lalu. Namun, jenazah Feri baru ditemukan pada 3 Januari 2018 setelah tetangga mencium bau busuk di rumah korban.

AM pun ditangkap polisi di rumah kerabatanya di kawasan Bogor, Jumat (6/1/2018) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com