JAKARTA, KOMPAS.com — Josefina Agatha Syukur, pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, membenarkan adanya gugatan cerai dari Ahok terhadap Veronica Tan. Josefina mengatakan, permintaan cerai itu sudah disampaikan Ahok beberapa waktu lalu.
"Ya, pasti sempat kami bujuk sebelum ini," ujar Josefina ketika ditemui di kantornya di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
Josefina dipanggil ke Mako Brimob pada 4 Januari 2018 bersama adik Ahok, Fifi Lety Indra. Saat itu, Ahok menyerahkan surat kuasa agar Josefina dan Fifi mengurus perceraiannya.
Josefina secara pribadi mengenal Ahok dengan baik. Ia telah mendampingi Ahok selama beberapa tahun terakhir, termasuk dalam kasus penodaan agama.
Baca juga: Ahok Gugat Cerai Veronica Tan
Josefina mengaku sedih dan patah hati atas keputusan ini, tetapi tak banyak yang bisa diperbuatnya.
"Pas tanggal 4 itu, ya, sudah enggak bisa apa-apa lagi," ujar Josefina.
Baca juga: Pengacara Benarkan Ahok Gugat Cerai Veronica Tan
Setelah menerima surat kuasa, Josefina dan Fifi mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Jakarta Utara pada 5 Januari 2017 sore. Ia sendiri juga belum mengetahui tanggal sidang perdana.
"Nanti siang baru akan mengambil tanggal sidang," katanya.
Baca juga: PN Jakut Benarkan Ada Gugatan Cerai Ahok kepada Veronica
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.