JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Veronica Tan. Pengacara Ahok dalam gugatan ini, Josefina Agatha Syukur, berharap kliennya tersebut akan berdamai alih-alih bercerai.
"Kalau bisa didamaikan ya didamaikan, tidak ada yang ingin perceraian, apalagi yang menjalankan. Sayang kan anak-anaknya sudah besar ya," ujar Josefina ditemui di kantornya, Senin (8/1/2018).
Josefina mengatakan, sebelum ia mendaftarkan gugatan dari Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018 kemarin, ia dan Fifi Lety Indra, adik Ahok, telah membujuk agar Ahok mengurungkan niatnya. Namun, pada akhirnya Ahok malah menyerahkan surat kuasa agar gugatan cerai didaftarkan.
Baca juga: Pengacara Sempat Bujuk Ahok Sebelum Ajukan Gugatan Cerai
Josefina mengatakan, upaya-upaya damai akan dilakukan pihaknya selama proses persidangan nanti.
Baca juga: Ahok Gugat Cerai Veronica Tan
"Pak Ahok enggak mungkin hadir sidang karena pasti ramai. Tapi nanti saat perdamaian ya dilakukan di Mako Brimob, kita lihat nanti kebijakan pengadilan seperti apa," ujar Josefina.
Ahok menikah dengan Veronica pada 6 September 1997. Keduanya dikaruniai tiga anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.