Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harus Endapkan Rp 20 Miliar di Bank DKI, UPT Ragunan Keberatan dengan Sistem e-Ticketing

Kompas.com - 08/01/2018, 14:37 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan Dina Himawati mengeluhkan sistem e-ticketing yang diterapkan di TMR dengan menggunakan kartu JakOne.

Sebab, dalam perjanjian kerjasama dengan Bank DKI, ada aturan bahwa pihak Ragunan wajib mengendapkan dana Rp 20 miliar di giro mereka. Dina merasa dana Rp 20 miliar itu seolah-olah untuk membiayai operasional kartu.

"Kami tidak tahu proses perencanaannya seperti apa, karena itu mengendap di bank, di rekening kami. Kami merasa, operasional kartu segala macam dibiayai Rp 20 miliar itu termasuk dana top-up," ujar Dina di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (8/1/2018).

Padahal, dana Rp 20 miliar yang mengendap itu dibutuhkan UPT Ragunan. Dina menjelaskan sejatinya setiap BLUD harus memiliki anggaran yang bisa diambil oleh Pemprov DKI Jakarta jika APBD mengalami defisit.

Baca juga : Meski Macet, Pengunjung Terus Datangi Taman Margasatwa Ragunan

 

Dengan adanya dana yang mengendap, UPT Ragunan kesulitan jika suatu saat Pemprov DKI akan mengalami defisit dan ingin mengambil dari mereka. Dina berharap ada evaluasi dalam perjanjian kerjasama antara UPT Ragunan dan Bank DKI.

"Definisi perjanjian kerjasama itu kan saling menguntungkan arti positif, terhadap hak dan kewajiban. Banyak hal yang harus dievaluasi, kami bukan salesnya Bank DKI tapi kenyataannya (seperti) salesnya Bank DKI," kata Dina.

Masalah ini dibahas dalam rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta. Terkait kartu, ada dua kartu JakOne yang bisa menjadi tiket masuk bagi pengunjung ragunan.

Baca juga : Libur Natal, 67.152 Orang Kunjungi Kebun Binatang Ragunan

 

Kartu seri pertama bergambar satwa ragunan dengan harga Rp 30.000 dan nilai saldonya Rp 20.000. Sementara kartu kedua adalah kartu bergambar animasi dengan harga Rp 60.000, isi saldonya sebanyak Rp 50.000.

Meski tidak sepakat dalam salah satu isi perjanjian kerjasama, Dina mengatakan hal positif tetap ada dalam sistem ini. Hal positif itu adalah tidak adanya uang tunai yang beredar dan tak ada potensi peredaran uang palsu.

Kompas TV Kompetisi ini juga dijadikan ajang regenerasi atlet panjang tebing belia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com