JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan Dina Himawati mengeluhkan sistem e-ticketing yang diterapkan di TMR dengan menggunakan kartu JakOne.
Sebab, dalam perjanjian kerjasama dengan Bank DKI, ada aturan bahwa pihak Ragunan wajib mengendapkan dana Rp 20 miliar di giro mereka. Dina merasa dana Rp 20 miliar itu seolah-olah untuk membiayai operasional kartu.
"Kami tidak tahu proses perencanaannya seperti apa, karena itu mengendap di bank, di rekening kami. Kami merasa, operasional kartu segala macam dibiayai Rp 20 miliar itu termasuk dana top-up," ujar Dina di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (8/1/2018).
Padahal, dana Rp 20 miliar yang mengendap itu dibutuhkan UPT Ragunan. Dina menjelaskan sejatinya setiap BLUD harus memiliki anggaran yang bisa diambil oleh Pemprov DKI Jakarta jika APBD mengalami defisit.
Baca juga : Meski Macet, Pengunjung Terus Datangi Taman Margasatwa Ragunan
Dengan adanya dana yang mengendap, UPT Ragunan kesulitan jika suatu saat Pemprov DKI akan mengalami defisit dan ingin mengambil dari mereka. Dina berharap ada evaluasi dalam perjanjian kerjasama antara UPT Ragunan dan Bank DKI.
"Definisi perjanjian kerjasama itu kan saling menguntungkan arti positif, terhadap hak dan kewajiban. Banyak hal yang harus dievaluasi, kami bukan salesnya Bank DKI tapi kenyataannya (seperti) salesnya Bank DKI," kata Dina.
Masalah ini dibahas dalam rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta. Terkait kartu, ada dua kartu JakOne yang bisa menjadi tiket masuk bagi pengunjung ragunan.
Baca juga : Libur Natal, 67.152 Orang Kunjungi Kebun Binatang Ragunan
Kartu seri pertama bergambar satwa ragunan dengan harga Rp 30.000 dan nilai saldonya Rp 20.000. Sementara kartu kedua adalah kartu bergambar animasi dengan harga Rp 60.000, isi saldonya sebanyak Rp 50.000.
Meski tidak sepakat dalam salah satu isi perjanjian kerjasama, Dina mengatakan hal positif tetap ada dalam sistem ini. Hal positif itu adalah tidak adanya uang tunai yang beredar dan tak ada potensi peredaran uang palsu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.