Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Tak Mau Rencana Motor Lintasi Thamrin-Merdeka Barat Timbulkan Kesemrawutan Baru

Kompas.com - 09/01/2018, 11:47 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengatur ulang lalu lintas di sepanjang Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.

Pengaturan ulang dilakukan pascaputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan peraturan gubernur (pergub) soal pelarangan sepeda motor di ruas jalan tersebut. Pemprov DKI saat ini sedang mengkaji pengaturan ulang tersebut agar jalan protokol tidak semrawut.

"Ini yang lagi dikaji karena kami enggak mau nanti maksud kami baik untuk mengembalikan rasa keadilan, tetapi nanti dampaknya malah munculnya kebingungan di warga dan kesemrawutan baru. Jadi, kami akan betul-betul tata," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Meski demikian, Sandiaga memastikan Pemprov DKI akan menaati putusan MA. Ia hanya tidak ingin Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat kembali macet dengan dibukanya kembali ruas jalan tersebut untuk sepeda motor.

Baca juga: Kepala BPTJ: Keputusan MA soal Larangan Motor Tak Terkait Keinginan Pak Gubernur

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (9/1/2018).KOMPAS.com/NURSITA SARI Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (9/1/2018).
"Kami bisa pastikan sekarang dengan keputusan MA bahwa motor akan kembali ke MH Thamrin, tentunya dengan koordinasi pihak berwajib, kepolisian, aparat, dinas terkait, instasi pemerintahan terkait, sehingga nanti akan terjadi situasi yang tetap terkoordinir dengan baik dan tidak menimbulkan kemacetan baru, kesemrawutan baru," kata Sandiaga.

Sebelum ada putusan MA, Sandiaga menyebut Pemprov DKI sebetulnya tengah menyusun revisi Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor juncto Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 141 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.

Sandiaga menyampaikan kajian itu masih menunggu kajian desain akhir trotoar di Jalan MH Thamrin dari Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Baca juga: Pembangunan MRT di Thamrin Sering Membuat Macet, apalagi Ditambah Motor...

"Sebelumnya kami sudah menyiapkan revisi pergub," ucapnya.

Sandiaga memastikan revisi pergub itu nantinya akan memperhatikan putusan MA.

Adapun, MA memutuskan membatalkan Pergub DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 juncto Pergub DKI Jakarta Nomor 141 Tahun 2015 karena dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

"(Pergub tersebut) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," demikian penggalan isi putusan tersebut.

Kompas TV Meski masih menuai pro dan kontra, Anies yakin jika rencana pencabutan larangan tersebut tidak akan menimbulkan kemacetan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com