JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal bertemu dengan Pemprov DKI Jakarta untuk membahas soal pencabutan pelarangan sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.
"Hari Jumat (12/1/2018) kami akan bertemu dengan Dishub," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dihubungi, Selasa (9/1/2018).
Halim menambahkan, pertemuan itu akan dilakukan di Mapolda Metro Jaya. Selain membahas pencabutan pelarangan sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, akan juga sibahas soal penataan PKL Tanah Abang.
"Ada dua pembahasan, soal PKL (Tanah Abang) juga," kata Halim.
Baca juga : Polisi: Pencabutan Larangan Sepeda Motor di Thamrin Tak Efektif
Mahkamah Agung membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor. Dengan demikian, pengendara sepeda motor dapat melintasi Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.