JAKARTA, KOMPAS.com - Nahas menimpa Rohenah (48), warga Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat saat melintas di jalan Pantai Timur, Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara.
Saat tengah berkendara, tas genggam milik Rohenah yang berisi dompet dan telepon genggam di jambret dua orang yang menggunakan sepeda motor. Kedua tersangka pelaku, Tri Apriyanto (22) warga Pejagalan dan Ahmad Apriyani (25) warga Penjaringan, langsung tancap gas melarikan diri dengan hasil rampasannya.
"Setelah kedua pelaku melakukan aksinya, mereka kabur. Korban yang melihat tasnya dibawa lari berteriak minta tolong dan mengejar pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Reza Arief Dewanto dalam keterangan Selasa (9/1/2018).
Saksi yang berada di sekitar lokasi kebetulan merupakan anggota polisi dari Polsek Metro Penjaringan. Saksi yang seorang polisi itu lalu melakukan pengejaran.
Kedua tersangka kemudian berhasil ditangkap setelah terjadi aksi kejar-kejaran.
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu buah tas genggam milik korban beserta telepon seluler. Polisi juga menyita sepeda motor yang digunakan pelaku.
Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.