Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sarankan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor yang Melintasi Thamrin-Medan Merdeka Barat

Kompas.com - 10/01/2018, 10:29 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyarankan Pemprov DKI mengeluarkan aturan baru setelah pencabutan larangan sepeda motor melintas di Jalan Thamrin-Medan Merdeka Barat.

Salah satu usulannya adalah penerapan pelat ganjil genap untuk sepeda motor.

"Saran kami kepada Gubernur ke depan, sebelum dicabut (pergub pelarangan motor), dalam waktu dekat ini tentunya harus dikeluarkan peraturan gubernur baru untuk membatasi sepeda motor sama halnya dengan roda empat, yaitu ganjil genap," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/1/2018).

Baca juga: Sandiaga: Selama Rambu Belum Dicopot, Motor Tidak Boleh Melintas di Thamrin

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat menghadiri focus group discussion penataan lalu lintas dan kawasan Stasiun Tanah Abang di Hotel Millenium, Jakarta, Kamis (4/1/2018).KOMPAS.com/IWAN SUPRIYATNA Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat menghadiri focus group discussion penataan lalu lintas dan kawasan Stasiun Tanah Abang di Hotel Millenium, Jakarta, Kamis (4/1/2018).
Halim menambahkan, peraturan baru itu perlu diterapkan agar tidak terjadi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut. Sebab, selama ini pelarangan sepeda motor melintasi kawasan Thamrin efektif mengurangi kemacetan.

"Jadi, tidak serta-merta langsung diloloskan kendaraan tersebut lewat Thamrin, tetapi ada pembatasan dengan ganjil genap. Itu yang kami harapkan dari Gubernur untuk mengeluarkan lagi peraturan gubernur yang baru," kata Halim.

Baca juga: Besok DKI Putuskan Teknis Pembatalan Pergub Larangan Sepeda Motor

Mahkamah Agung membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor. Dengan demikian, pengendara sepeda motor dapat melintasi Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.

Kompas TV Menurut Sandi, aturan larangan sepeda motor masuk MH Thamrin akan diubah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Megapolitan
Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Megapolitan
Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Megapolitan
PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Megapolitan
Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Tak Hanya Kader, PKS Juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS Juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilege' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilege" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com