Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rambu Larangan Dicabut, Pengendara Motor Bebas Lintasi Jalan Thamrin

Kompas.com - 10/01/2018, 13:37 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah kendaraan roda dua mulai melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Rabu (10/1/2018), dari arah Jalan Sudirman menuju Bundaran HI, pengendara sepeda motor tampak leluasa melintasi kawasan yang sebelumnya terlarang untuk sepeda motor itu.

Baca juga: Siang Ini, Rambu Larangan Sepeda Motor di Jalan Protokol Akan Dicopot

Para pengendara sepeda motor bebas melintas di Jalan MH Thamrin setelah tidak ada lagi rambu larangan sepeda motor melintas yang sebelumnya dipasang di kawasan itu.

Seorang polisi yang berjaga di kawasan Bundaran HI, Wayan, mengatakan bahwa pukul 08.00 sejumlah petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mencabut rambu tersebut.

"Iya tadi pagi sudah dicabut dari Dishub. Tadi pagi sekitar pukul 08.00," kata Wayan kepada Kompas.com di lokasi.

Karena rambu larangan telah dicabut, kata Wayan, para pengendara roda dua diperbolehkan melintasi kawasan MH Thamrin.

Wayan mengatakan, ada keraguan dari sejumlah pengendara roda dua saat ingin melintas. Ada juga yang akhirnya berbelok arah karena takut ditilang polisi.

Menurut Wayan, polisi tidak akan melakukan penilangan selama tidak ada rambu larangan pengendara sepeda motor melintas.

"Iya masih banyak yang ragu tadi. Harusnya kalau rambu sudah dicopot, artinya boleh masuk. Kami enggak ada wewenang untuk mencopot rambu. Namun, sesuai aturan, selama masih ada rambu akan kami tilang, kalau enggak ada yang silakan saja," ujar Wayan.

Baca juga : Besok DKI Putuskan Teknis Pembatalan Pergub Larangan Sepeda Motor

Mahkamah Agung membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.

Peraturan itu berisi larangan bagi pengendara sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com