Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Motor Was-was Saat Akan Melintasi MH Thamrin

Kompas.com - 10/01/2018, 17:44 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengendara roda dua terlihat kebingungan saat hendak melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Andre seorang pengemudi ojek online sempat kebingungan apakah Jalan MH Thamrin telah boleh dilalui oleh pengendara roda dua. 

Saat itu ia hendak mengantarkan penumpangnya menuju Hotel Pullman yang berada di kawasan Jalan MH Thamrin.

Kebingungan Andre ketika melihat tak lagi ada rambu larangan sepeda motor yang biasa terpasang menuju kawasan tersebut.

"Bang sudah boleh lewat belum?" tanya Andre kepada sejumlah pejalan kaki yang tengah melintas di kawasan itu.

Para pejalan kaki yang ditanyai Andre mengatakan melihat sejumlah sepeda motor berlalu-lalang melintasi Jalan MH Thamrin sejak Rabu (10/1/2018) pagi.

Baca juga : Sepeda Motor Boleh Melintas Lagi di Jalan Thamrin

Namun, karena merasa ragu, Andre memutuskan untuk menurunkan penumpangnya di persimpangan menuju MH Thamrin dan Jalan Kebon Kacang.

Keraguan Andre karena dari sejumlah pemberitaan, Dishub DKI Jakarta belum memperbolehkan motor melintas meski rambu larangan telah dicabut. Namun, sejumlah rekannya telah melintasi kawasan itu dan tidak ditilang oleh polisi.

"Waduh, daripada ditilang berhenti di sini aja deh. Mbak enggak apa-apa kan berhenti di sini, tinggal jalan dikit lagi kok," ujar Andre kepada penumpangnya.

Dua pengendara motor lainnya juga terlihat kebingungan untuk melintasi Jalan MH Thamrin.

Baca juga : Polisi: Sepeda Motor yang Melintasi Thamrin Tak Akan Ditilang

Dua pengendara sepeda motor itu akhirnya berhenti di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) yang sebelumnya dipasangi rambu larangan sepeda motor melintas. Keduanya tampak memanggil sejumlah pejalan kaki untuk bertanya.

"Sudah bang lurus aja, sudah bisa masuk," ujar sejumlah penjual kopi keliling yang mangkal di kawasan tersebut.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi mengatakan polisi tidak akan menilang sepeda motor yang melintas di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, mulai Rabuini.

Baca juga : Sandiaga: Selama Rambu Belum Dicopot, Motor Tidak Boleh Melintas di Thamrin

Kebijakan itu diambil setelah Mahkamah Agung (MA) membatal Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor. "Tidak akan ditilang, kecuali melakukan pelanggaran kasat mata lainnya seperti tidak pakai helm (akan ditilang)," kata Budiyanto.

Hal berbeda disampaikan Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah yang mengatakan roda dua tidak boleh melintas di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat meski rambu pelarangan sepeda motor telah dicabut.

Para pengendara diminta untuk menunggu mekanisme yang dibuat oleh Pemprov DKI sebelum akhirnya diperbolehkan melintas di kawasan itu.

Kompas TV MA membatalkan Pergub soal larangan motor di Jalan MH Thamrin Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com