Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsumsi Narkoba, Penghuni Rusun Cipinang Besar Sudah Berulang Kali Diusir

Kompas.com - 10/01/2018, 21:12 WIB
Stanly Ravel

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penghuni Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur yang kedapatan konsumsi narkoba telah berulang kali diminta keluar dari rusun. Namun, upaya warga kerap tidak direspons hingga mendapat perlawanan.

"Kami melanjutkan laporan BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) DKI dan berupaya menindak sesuai dengan aturan dan peraturan Gubernur. Langkahnya dengan melakukan pengosongan unit hunian," ucap Kepala Unit Rumah Susun Cipinang Dinas Perumahan, Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Daerah Khusus DKI Jakarta Septalina Purba kepada wartawan, Rabu (10/1/2018).

Baca juga : Empat Penghuni Rusun Cipinang Besar Selatan Dikeluarkan karena Konsumsi Narkoba

Upaya pengosongan empat unit hunian Blok D di Rumah Susun Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, diawali dari penangkapan warga Blok C pada Oktober lalu oleh polisi. Warga tersebut menggaku membeli narkoba dari seseorang di Blok D.

BNNP DKI kemudian menggelar sidak dan tes urine. Hasilnya ada tiga warga di Blok D yang terindikasi menggunakan narkoba atas nama Denny, Rudi, dan Amsori. 

Lina menceritakan, sejak terungkap ada warga yang mengonsumsi narkoba, pada 4 Desember pihaknya sudah memberikan surat untuk pengosongan, namun upaya tersebut tidak mendapat respons.

"Tanggal 4 Desember diberikan surat pengosongan dan pada 6 Desember kami membuat laporan terkait tindak lanjut hasil BNNP DKI tapi mereka tidak bersedia keluar dari rusun,"  terang Lina.

Baca juga : Dua Karyawan Rusun Diusir dari Rusun karena Terkait Narkoba

Selanjutnya, pada 11 Desember, ketiga istri dari penghuni meminta diberikan waktu hingga 20 Desember 2017 dengan alasan mencari kontrakan baru, karena pada 21 Desember akan dilakukan pengosongan. Tapi hal tersebut juga tidak terlaksana dan Amsori bersurat untuk meminta penundaan.

"Disposisi pimpinan untuk menegakkan aturan yang terkena narkoba tidak diperkenankan tinggal. Pada 21 Desember kami melakukan upaya pengosongan, namun di lapangan kami mendapat perlawanan, mereka dibantu pihak luar yang menurut informasi merupakan preman Pasar Gembrong," papar Lina.

Lina menjelaskan bahwa Blok D Cipinang Selatan Besar, Jakarta Timur, memang terkenal eksklusif di bandingkan blok lainnya. Hal ini lantaran adanya beberapa warga yang diduga dekat dengan preman di pasar Gembrong

"Eksklusif maksudnya sulit ditembus, jadi mereka seperti membuat kampung sendiri dan banyak keterkaitan unsur kekeluargaan," ucap Lina.

Untuk tim pengamanan, lanjut Lina, dilakukan oleh suami kakaknya Rudi, sementara ketua RT di sana juga dijabat oleh istrinya Rudi. Lalu Ansori masuk dalam anggota yang diketahui bapaknya merupakan salah satu preman di Pasar Gembrong yang di bawah pimpinan seoran bernama Mercy.

"Jadi mereka seperti punya keamanan sendiri, tidak sembarang orang bisa masuk ke sana. Kita pun sulit untuk melakukan pengecekan," kata Lina.

Sementara untuk masalah peredaran narkoba, Lina mengakui sejauh ini dari laporan kepolisian dan BNNP belum ditemukan adanya bandar di sana, masih sebatas pemakai. Namun hal tersebut akan terus dikembangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com