JAKARTA, KOMPAS.com - Penghuni Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur yang kedapatan konsumsi narkoba telah berulang kali diminta keluar dari rusun. Namun, upaya warga kerap tidak direspons hingga mendapat perlawanan.
"Kami melanjutkan laporan BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) DKI dan berupaya menindak sesuai dengan aturan dan peraturan Gubernur. Langkahnya dengan melakukan pengosongan unit hunian," ucap Kepala Unit Rumah Susun Cipinang Dinas Perumahan, Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Daerah Khusus DKI Jakarta Septalina Purba kepada wartawan, Rabu (10/1/2018).
Baca juga : Empat Penghuni Rusun Cipinang Besar Selatan Dikeluarkan karena Konsumsi Narkoba
Upaya pengosongan empat unit hunian Blok D di Rumah Susun Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, diawali dari penangkapan warga Blok C pada Oktober lalu oleh polisi. Warga tersebut menggaku membeli narkoba dari seseorang di Blok D.
BNNP DKI kemudian menggelar sidak dan tes urine. Hasilnya ada tiga warga di Blok D yang terindikasi menggunakan narkoba atas nama Denny, Rudi, dan Amsori.
Lina menceritakan, sejak terungkap ada warga yang mengonsumsi narkoba, pada 4 Desember pihaknya sudah memberikan surat untuk pengosongan, namun upaya tersebut tidak mendapat respons.
"Tanggal 4 Desember diberikan surat pengosongan dan pada 6 Desember kami membuat laporan terkait tindak lanjut hasil BNNP DKI tapi mereka tidak bersedia keluar dari rusun," terang Lina.
Baca juga : Dua Karyawan Rusun Diusir dari Rusun karena Terkait Narkoba
Selanjutnya, pada 11 Desember, ketiga istri dari penghuni meminta diberikan waktu hingga 20 Desember 2017 dengan alasan mencari kontrakan baru, karena pada 21 Desember akan dilakukan pengosongan. Tapi hal tersebut juga tidak terlaksana dan Amsori bersurat untuk meminta penundaan.
"Disposisi pimpinan untuk menegakkan aturan yang terkena narkoba tidak diperkenankan tinggal. Pada 21 Desember kami melakukan upaya pengosongan, namun di lapangan kami mendapat perlawanan, mereka dibantu pihak luar yang menurut informasi merupakan preman Pasar Gembrong," papar Lina.
Lina menjelaskan bahwa Blok D Cipinang Selatan Besar, Jakarta Timur, memang terkenal eksklusif di bandingkan blok lainnya. Hal ini lantaran adanya beberapa warga yang diduga dekat dengan preman di pasar Gembrong
"Eksklusif maksudnya sulit ditembus, jadi mereka seperti membuat kampung sendiri dan banyak keterkaitan unsur kekeluargaan," ucap Lina.
Untuk tim pengamanan, lanjut Lina, dilakukan oleh suami kakaknya Rudi, sementara ketua RT di sana juga dijabat oleh istrinya Rudi. Lalu Ansori masuk dalam anggota yang diketahui bapaknya merupakan salah satu preman di Pasar Gembrong yang di bawah pimpinan seoran bernama Mercy.
"Jadi mereka seperti punya keamanan sendiri, tidak sembarang orang bisa masuk ke sana. Kita pun sulit untuk melakukan pengecekan," kata Lina.
Sementara untuk masalah peredaran narkoba, Lina mengakui sejauh ini dari laporan kepolisian dan BNNP belum ditemukan adanya bandar di sana, masih sebatas pemakai. Namun hal tersebut akan terus dikembangkan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.