Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Motor Menyusuri Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat Tanpa Ditilang

Kompas.com - 11/01/2018, 08:27 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI mencabut rambu larangan kendaraan roda dua melintas di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat sejak Rabu (10/1/2018) pagi.

Hal itu dilakukan setelah Mahkamah Agung membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.

Pihak kepolisian juga mematuhi keputusan itu dengan tidak menilang pengendara roda dua yang melintas di kawasan itu.

Rabu sore Kompas.com menyusuri Jalan MH Thamrin hingga ke Medan Merdeka Barat menggunakan sepeda motor. Dimulai dari Jalan Sudirman, Kompas.com melintasi Bundaran Hotel Indonesia menuju Jalan MH Thamrin.

Saat menyusuri ruas jalan tersebut belum terlihat ramai pengendara roda dua yang juga melintas di kawasan itu. Hanya ada dua hingga tiga pengendara roda dua.

Baca juga: Sepeda Motor Boleh Melintas Lagi di Jalan Thamrin

Bahkan, setelah 10 menit berkendara hingga sampai ke Gedung Kementerian ESDM masih belum terlihat pengendara roda dua berkendara di kawasan itu.

Untuk memastikan apakah pengendara roda dua yang melintas tidak dikenai tilang, Kompas.com mencoba mendekatkan sepeda motor di persimpangan lampu merah dekat Gedung ESDM dengan pos polisi.

Larangan motor melintas di Jalan MH Thamrin dicabut, sejumlah pengendara roda dua diperbolehkan melintasi kawasan tersebut, Rabu (10/1/2018).Kompas.com/David Oliver Purba Larangan motor melintas di Jalan MH Thamrin dicabut, sejumlah pengendara roda dua diperbolehkan melintasi kawasan tersebut, Rabu (10/1/2018).

Saat itu tampak sejumlah polisi lalu lintas yang berjaga. Namun, tak terlihat gerak-gerik polisi menghampiri untuk menilang.

Kompas.com kemudian melintasi lampu merah menuju Patung Kuda Arjuna Wiwaha hingga melintasi Jalan Medan Merdeka Barat.

Baca juga: Polisi Harap DKI Segera Berlakukan Ganjil Genap untuk Motor

Di kawasan itu juga tidak terlihat ada pengendara roda dua yang melintas. Kondisi jalan tampak lengang.

Seorang pengemudi ojek online yang ditemui Kompas.com mengatakan ragu melintasi kawasan Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.

Keraguan pengemudi bernama Andre itu karena dari sejumlah pemberitaan, Dishub DKI Jakarta belum memperbolehkan sepeda motor melintas meski rambu larangan telah dicabut. Namun, sejumlah rekannya telah melintasi kawasan itu dan tidak ditilang polisi.

"Waduh daripada ditilang, berhenti di sini saja, deh" ujar Andre.

Baca juga: Pemprov DKI Masih Kaji Pergub Larangan Motor

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pengendara sepeda motor memang sudah diperbolehkan melintas di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat. Rambu larangan kendaraan sepeda motor melintas telah dicabut setelah MA membatalkan peraturan tentang pembatasan lalu lintas sepeda motor.

Budiyanto mengatakan, dengan demikian, pengendara sepeda motor yang melintas di Thamrin hingga Medan Merdeka Barat tidak akan ditilang, kecuali memang melakukan pelanggaran berlalu lintas, seperti tidak memakai helm.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com