TANGERANG, KOMPAS.com - Pilkada Kota Tangerang dipastikan hanya diikuti pasangan calon tunggal dari kubu petahana, Arief R Wismansyah dan Sachrudin.
Mereka mendaftarkan diri dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang periode 2018-2023 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang jelang penutupan pendaftaran pada Rabu (10/1/2018).
Ketua KPU Tangerang Sanusi Pane mengatakan, kendati paslon tunggal, proses debat masih sama seperti umumnya dengan sedikit modifikasi.
"Mekanisme satu pasangan calon tetap saja ada prosesi debatnya," ucap Sanusi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (10/1/2018).
Baca juga: Pilkada Kota Tangerang 2018, Hanya Petahana yang Mendaftar
Adapun, debat yang dimaksud Sanusi adalah uji publik. Paslon tunggal ini hanya akan memaparkan visi misi dan disaksikan warga.
"Ya materi dan peraturannya sama saja untuk debat ini. Pengambilan nomor urut dalam calon tunggal tidak ada proses itu. Nomor urutnya ya satu dan disampingnya tertera kolom kosong. Seperti yang disebut melawan kotak kosong," kata Sanusi.