JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menahan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Rakyat di Sulawesi Selatan berinisial KM terkait kasus narkoba. Selain KM, istrinya AN dan kurir sabu, IM juga ikut ditahan polisi.
Penahanan itu dilakukan setelah polisi menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Kami sudah mempunyai cukup bukti. Demi proses penyidikan, mereka kami tahan," ujar Kapolsek Tamansari AKBP Erick Frendriz saat dihubungi, Kamis (11/1/2018).
Erick menambahkan, ketiganya ditahan usai menjalani pemeriksaan selama 3x24 jam. Hasil tes urine ketiganya juga positif sabu.
Baca juga : Ketua DPD Partai Rakyat Sulawesi Selatan dan Istrinya Ditangkap karena Kasus Narkoba
"Barang bukti sabu juga ada dan bukti lain seperti CCTV dan ponsel berisi percakapan antara perantara dan pembeli juga sudah kami sita," kata Erick.
KM dan AN ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018) malam. Penangkapan terhadap keduanya setelah polisi menangkap IM.
IM ditangkap usai bertransaksi dengan bandar narkoba. Namun, saat itu bandar narkoba tersebut melarikan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.