JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP gabungan dari Kecamatan Jatinegara, Kota, dan Matraman, menertibkan puluhan kendaraan motor dan lapak PKL di kawasan jalan Bekasi Barat hingga Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (11/12018).
"Penertiban tersebut dilakukan dalam rangka Bulan Tertib Trotoar (BTT) lanjutan dari tahun lalu. Kita mulai dari pukul 13.00 sampai 15.30," ucap Sadikin, Kasatpol PP Kecamatan Jatinegara kepada Kompas.com, Kamis (11/1/2018).
Sadikin mengatakan ada 34 sepeda motor yang melakukan pelanggaran memarkir di bahu jalan. Sebagai sanksi para petugas melaksanakan operasi cabut pentil (OCP) sebagai efek jera.
Sementara lima mobil yang parkir di trotoar dan bahu jalan juga di derek oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub). Sedangkan penilangan dilakukan bagi empat pengendara bajaj.
Baca juga : Pedagang Barang Bekas Okupasi Trotoar Stasiun Kebayoran
"Untuk kendala tidak ada, hanya argumentasi biasa saja. Mereka yang bannya kami kempesin pertama tidak terima, tapi setelah kita jelaskan salahnya mereka bisa mengerti," ucap Sadikin.
Satpol PP juga mengamankan puluhan lapak liar penjual batu akik, satu gerobak barang bekas, satu terpal milik penjual ketoprak, dan empat bangku plastik milik tukang bubur yang mengokupasi trotoar. Semua barang diamankan di Kantor Kecamatan Jatinegara.
"Lapaknya saja yang kita amankan, bukan barang daganganya. Inti dari BTT hari ini ternyata masih banyak warga yang parkir di trotoar akibat belum memahami tentang aturan Instruksi Gubernur No. 99 tahun 2019," kata Sadikin.
Menurut Sadikin, kegiatan BTT untuk wilayah Jakarta Timur akan dilakukan bergantian setiap hari per kecamatan guna menertibkan dan mengembalikan fungsi trotoar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.