Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya Buruh Pabrik, Ini Kriteria Penerima Kartu Pekerja

Kompas.com - 12/01/2018, 14:42 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ternyata, tak hanya buruh yang bekerja di pabrik yang berhak mendapat Kartu Pekerja DKI Jakarta. Siapa pun yang bekerja di perusahaan berbadan hukum dengan gaji sebesar UMP, dia berhak mendapatkan kartu tersebut.

"Ada syarat buruh tersebut harus bekerja di perusahaan berbadan hukum," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Priyono kepada Kompas.com, Jumat (12/1/2018).

Ia mengatakan, untuk warga Jakarta yang bekerja kepada pihak lain secara per seorangan yang tak berbadan hukum, seperti pembantu rumah tangga, tidak berhak mendapatkan kartu tersebut.

Sementara yang dimaksud upah minimum provinsi (UMP) bukan merupakan gaji pokok yang diterima buruh tersebut. Menurut Priyono, UMP merupakan upah pokok yang telah dijumlahkan dengan tunjangan tetap.

Baca juga : Dengan Kartu Pekerja, Buruh DKI Bisa Beli Beras Rp 6.000 Per Kg

"Tunjangan tetap itu yang tidak dipengaruhi oleh kehadiran. Apakah sakit, cuti resmi itu enggak dipotong gajinya," ujarnya.

Priyono menjelaskan, salah satu syaratnya adalah buruh tersebut harus merupakan penduduk DKI Jakarta.

"Angkanya (gajinya) tidak lebih dari Rp 3.658.000 (UMP DKI) per bulan dengan masa kerjanya di bawah satu tahun," ujar Priyono usai menghadiri launching Karta Pekerja di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.

Baca juga : KSPI Persoalkan Mengapa Penerima Kartu Pekerja Tak Sesuai Jumlah Buruh

Pemprov DKI Jakarta hari ini meluncurkan 'Kartu Pekerja' untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh. Dengan kartu ini, para buruh berpenghasilan upah minimum provinsi (UMP) DKI berhak mendapatkan fasilitas transportasi dan subsidi pangan.

Kepala Biro Perekonomian Pemprov DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, dengan kartu ini para buruh gratis menggunakan fasilitas Transjakarta di seluruh koridor dan dapat berbelanja di Jakgrosir.

"Di Jakgrosir yang kita ketahui sekarang itu yang boleh berbelanja adalah para pedagang dari PD Pasar Jaya dan penerima KJP (Kartu Jakarta Pintar)," ujar Sri usai menghadiri acara launching Kartu Pekerja di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.

Baca juga : Tepati Janji, Anies-Sandi Gratiskan Buruh DKI Naik Transjakarta dan Subsidi Pangan

Kompas TV Para buruh berencana berunjuk rasa menolak penetapan UMP DKI sebesar 3,6 juta rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com