Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan Guru Honorer SMP di Jaktim Tersangka Pencabulan Siswa

Kompas.com - 12/01/2018, 17:38 WIB
Stanly Ravel

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan guru olahraga berinisial AKN yang diduga mencabuli tiga siswa SMP Negeri 184 Pekayon, Jakarta Timur sebagai tersangka.

"Status pelaku sekarang sudah jadi tersangka," ucap Kapolsek Pasar Rebo Kompol Joko Waluyo saat ditemui wartawan di Pekayon, Jakarta Timur, Jumat (12/1/2018).

AKN ditangkap polisi pada 27 Desember 2018 atas dasar laporan salah satu orangtua siswa SMPN 184 terhadap tersangka pada 23 Desember 2017.

"Setelah ditangkap lalu ada dua laporan lagi dari orangtua siswa terkait masalah yang sama," kata Joko.

Baca juga : Pelaku Pencabulan Tiga Siswa SMPN 184 Diduga Guru Honor

Pihaknya mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya korban selain tiga siswa tersebut.

Ia juga mengatakan, tersangka pada 31 Desember 2017 mengeluh sakit. Pihak Polres Pasar Rebo lalu membawa AKN ke RS Polri Kramatjati.

"Informasinya dia sakit ginjal, tetapi nanti akan kita jemput karena sudah bisa dibawa untuk proses lanjutan," ucap Joko.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 184 Abdul Rivai membenarkan adanya kabar penangkapan guru berinisial AKN terkait kasus dugaan pencabulan beberapa siswa di SMP tersebut.

Baca juga : 3 Siswa Telah Lapor sebagai Korban Pencabulan Guru di Jakarta Timur

Menurut dia, AKN mengajar di SMPN 184 dengan status kontrak kerja individu. AKN sedang diusulkan perpanjangan kontraknya menjadi tenaga pengajar di SMP Negeri 184. Namun, akibat adanya masalah tersebut, usulan itu dicabut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com