Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tak Temukan Bukti Guru Olahraga Sodomi Siswa SMP

Kompas.com - 12/01/2018, 22:19 WIB
Stanly Ravel,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tidak menemukan bukti tindakan sodomi oleh guru olahraga berinisial AKN terhadap ketiga siswa SMP di Pekayon, Jakarta Timur. Hasil pemeriksaan ini sekaligus membantah kabar yang beredar bahwa ketiga murid laki-laki menjadi korban sodomi.

"Dari awal memang tidak ada tindakan sodomi. Hasil visum terhadap tiga korban juga tidak ditemui ada tanda-tanda luka pada kemaluan," ujar Bripda Fitria Wijayanti, Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polsek Pasar Rebo, kepada Kompas.com, Jumat (12/1/2018).

Namun, pelaku mengaku melakukan perbuatan cabul. Dari laporan ketiga korban, pencabulan dilakukan dengan menyentuh alat kelamin, bukan sodomi.

"Dia (AKN) mengakui berbuat cabul, tapi tidak sodomi. Dari keterangan ketiga korban sejauh ini yang saya terima juga pelaku melakukan perbuatanya satu kali," ujar Fitria.

Baca juga : Modus Guru Olahraga Cabuli Siswa SMP di Jakarta Timur

Fitria menjelaskan, kabar yang beredar di masyarakat melalui pesan berantai banyak yang hoaks. Terutama mengenai penangkapan tersangka AKN yang dikabarkan digerebek di rumahnya oleh warga dan polisi.

"Tersangka kita tangkap di jalan bukan di rumah. Lalu saat penangkapan tersangka juga koperatif, artinya baik-baik dan tidak melawan," ucap Fitria.

Kapolsek Pasar Rebo Kompol Joko Waluyo menambahkan, kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Kasus ini terendus polisi sejak 24 Desember 2017 lalu setelah mendapat laporan dari salah satu orangtua korban. Akhirnya pada 27 Desember 2017 laku AK ditangkap polisi.

Saat ditahan polisi, AK sempat mengeluh sakit ginjal. Akhirnya dia sempat dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Namun, saat ini AK sudah selesai menjalani perawatan dan kembali mendekam di Rutan Mapolsek Pasar Rebo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com