Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Akui Pembatalan HGB Reklamasi untuk Penuhi Janji Kampanye

Kompas.com - 13/01/2018, 17:28 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyampaikan, salah satu Pemprov DKI meminta pembatalan sertifikat pulau reklamasi adalah untuk menuntaskan janji kampanye pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Janji yang dimaksud yakni menghentikan reklamasi di Teluk Jakarta.

"Ini janji kami yang kemarin masyarakat Jakarta sudah menitipkan amanah ini kepada kami, kami ingin tuntaskan," ujar Sandiaga di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, Sabtu (13/1/2018).

Sebagai pemimpin, Sandiaga menyebut kebijakan dia dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan selalu berpedoman pada janji-janji kampanye yang diucapkan saat pilkada. Mereka berkomitmen untuk merealisasikan semua janji itu.

Baca juga : Yusril: Masalahnya, Anies-Sandi Terikat Janji Kampanye untuk Batalkan Reklamasi

"Sebagai pemimpin kan diukur dari bagaimana kami istikamah, bagaimana kami commit terhadap apa yang pernah kami ucapkan. Satu kata, satu perbuatan," kata dia.

Dengan adanya permohonan pembatalan sertifikat pulau reklamasi, Sandiaga menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan siap menghadapi semua konsekuensi hukum.

"Intinya kami hentikan reklamasi dan segala konsekuensi dalam menghentikan reklamasi itu harus kami realisasikan implementasinya," ucap Sandiaga.

Baca juga : Yusril: Pemprov Bayar Uang Pengembang dari Mana? Pasti, Kan, Uang Rakyat

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menganggap persoalan sertifikat pulau reklamasi tak hanya dilihat dari persoalan hukum, melainkan juga dari sisi politiknya.

Yusril menilai, permintaan Gubernur Anies terhadap Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membatalkan sertifikat hak guna bangunan (HGB) Pulau C, D, dan G, erat kaitannya dengan persoalan politik.

"Masalahnya, gubernur dan wakil gubernur ini sudah terikat janji kampanye untuk mencabut atau membatalkan reklamasi, dan selama itu enggak pernah ada pengkajian secara mendalam, yang akhirnya membuatnya terjebak," kata Yusril dalam salah satu diskusi mengenai reklamasi.

Baca juga : Sebelum Bersurat, Anies Sudah Temui Kepala BPN Bahas HGB Reklamasi

Yusril juga mengaku heran dengan sikap Pemprov DKI Jakarta saat ini yang tiba-tiba ingin BPN membatalkan sertifikat HGB pulau reklamasi. Padahal, HGB itu tidak mungkin keluar tanpa rekomendasi dari pemilik sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL), yakni Pemprov DKI.

Adapun, Pemprov DKI telah memohon agar BPN mengembalikan seluruh dokumen yang telah diserahkan Pemprov DKI terkait perizinan reklamasi.

Anies mengirimkan surat tersebut karena menilai ada prosedur yang salah yang telah dilakukan pemerintahan sebelumnya dalam proses perizinan reklamasi.

Kompas TV Kasus reklamasi Teluk Jakarta kini masuk dalam penyidikan di Polda Metro Jaya, polisi menilai perkara ini masuk dalam pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com