JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyindir para pemilik mobil mewah yang masih menunggak pembayaran pajak.
Menurutnya, warga yang memiliki mobil mewah tidak pantas menunggak pajak.
"Anda sudah dapat kesempatan besar hidup dan meraih kesejahteraan di Jakarta. Kemudian jangan cuma hidup, tetapi tidak diimbangi tanggung jawab membayar pajak," ucap Anies di Hall B3 JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (13/1/2017).
Baca juga: Anies Janji Umumkan Penunggak Pajak Mobil Mewah secara Terang Benderang
Anies mengatakan, seharusnya pemilik mobil mewah tak kesulitan membayar pajak. Sebab, mereka juga mudah membeli mobil dengan harga tinggi.
"Kalau mereka tidak membayar pajak, kami tidak akan tolerir, tidak akan kami diamkan, dan akan kami tuntaskan. Tidak satu pun wajib pajak yang skalanya raksasa bisa begitu saja melenggang tanpa membayar pajak," ujarnya.
Baca juga: Banyak Orang Kaya Jakarta Menunggak Pajak Mobil Mewah
Sebelumnya, Anies menyampaikan sebanyak 1.293 unit mobil mewah dengan harga jual di atas Rp 1 miliar pajaknya belum dibayarkan hingga akhir 2017.
Rinciannya, 744 unit merupakan mobil atas nama pribadi dan 549 mobil atas nama badan.
Untuk mobil mewah atas nama pribadi, nilai tunggakan pajak yang belum dibayarkan sebanyak Rp 26,1 miliar. Sementara itu, nilai tunggakan pajak mobil mewah atas nama badan Rp 18,8 miliar.
Baca juga: Tunggakan Pajak 1.293 Mobil Mewah di Jakarta Nilainya Rp 44,9 Miliar
Dengan demikian, total tunggakan pajak mobil mewah senilai Rp 44,9 miliar.
Mobil mewah yang pajaknya belum dibayarkan itu terdiri dari berbagai merek, seperti Lamborghini, Ferrari, Rolls Royce, Aston Martin, Mclaren, Bentley, Mercedes-Benz, BMW, Porsche, Audi, Maserati, Cadillac, dan Land Rover.