DEPOK, KOMPAS.com - Anggota Komisi C DPRD Kota Depok meninjau Mal dan Apartemen Cinere Bellevue yang terbakar pada 4 Oktober 2017. Inspeksi mendadak atau sidak itu dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Depok, Mazhab.
Mazhab mengatakan, sidak yang dilakukan Komisi C DPRD Kota Depok ini merupakan respons atas aduan-aduan para penghuni apartemen dan tenant mal yang sebelumnya telah beberapa kali menyambangi kantor DPRD Kota Depok.
"Sidak ini sebagai tindak lanjut kami dengan pihak tenant," kata Mazhab saat ditemui di lokasi, Senin (15/1/2018).
Mazhab bersama beberapa anggota Komisi C DPRD Kota Depok lainnya berkeliling melihat ke dalam mal yang saat ini tengah dalam proses perbaikan pascakebakaran.
Setelah meninjau, Mazhab berencana akan memanggil tim ahli untuk melakukan pemeriksaan secara rinci lagi terkait penyebab kebakaran.
"Kami laporkan kepada tim ahli apakah ini sebuah kelalaian, apakah ini berfungsi apa tidak, nanti tim kami yang akan memberikan advice kepada kami supaya tidak salah," ucap Mazhab.
Sebelumnya, perwakilan penghuni dan tenant korban kebakaran Cinere Bellevue mendatangi kantor DPRD kota Depok pada 8 Desember 2017 lalu.
Baca juga : Ini Alasan Manajemen Cinere Bellevue Tak Hadiri Mediasi Bersama Warga dan DPRD Kota Depok
Adapun tujuan mereka yakni untuk mengadukan kejelasan nasib mereka yang merasa ditelantarkan oleh pihak pengembang mal dan apartemen yakni PT Megapolitan Developments Tbk dan pengelola yakni PT Mega Pesanggrahan Indah pascakebakaran yang terjadi pada 4 Oktober 2017 lalu.
"Kami mengadukan kejelasan nasib kami, karena sampai saat ini tidak ada yang memberikan kejelasan ganti rugi," kata Catherine seorang penghuni dan tenant Cinere Bellevue kepada Kompas.com.