JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan, pengelola gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengajukan permohonan sertifikat laik fungsi (SLF) sejak tiga hari lalu.
"Sudah mengajukan (perpanjangan SLF) tiga hari yang lalu," ujar Edi saat mendampingi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat menjenguk korban robohnya Mezanin BEI di RS Siloam, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).
Edi mengatakan, pengajuan tersebut boleh dilakukan walaupun masa berlaku SLF gedung BEI belum berakhir.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Gedung BEI baru mengantongi SLF sementara dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Masa berlaku SLF itu akan berakhir dalam waktu dekat.
Baca juga : Mezanin BEI Roboh, Sandiaga Ingin Gedung-gedung di DKI Diaudit
"Sertifikat SLF-nya (BEI) itu berlaku sementara, akan berakhir tanggal 25 Januari," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin.
Anies menjelaskan, secara umum, struktur bangunan Gedung BEI tidak bermasalah.
Senin siang, lantai II Tower BEI ambrol. Kejadian itu melukai puluhan mahasiwa Bina Darma, Palembang, yang sedang melakukan study tour. Para korban dibawa ke Rumah Sakit Mintohardjo, Pertamina, dan Siloam, untuk mendapat perawatan medis.
Baca juga : Polisi Selidiki Apakah Ada Unsur Pidana Dalam Ambrolnya Mezanine BEI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.