Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendaraan Lawan Arah dan Tanpa Kelengkapan Surat Akan Dikandangkan

Kompas.com - 16/01/2018, 16:43 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, kendaraan yang tertangkap melawan arus lalu lintas akan ditilang. Tak hanya itu, kendaraan tersebut bisa dikandangkan jika tidak memiliki kelengkapan surat.

"Yang melanggar arus, tilang. Tapi dilihat dulu, kalau seumpama dia begitu melanggar arus, ternyata dia enggak ada surat-suratnya, langsung disetop operasi, kandangin," ujar Andri saat dihubungi, Selasa (16/1/2018).

Andri menjelaskan, pemilik kendaraan bermotor yang tidak memiliki kelengkapan surat berarti telah melakukan pelanggaran berat.

"Kan kalau seumpamanya enggak punya surat-surat, masuk pelanggaran berat. Jadi, dua salahnya dia, melanggar rambu dan melanggar administrasi," kata dia.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan mengintensifkan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas di Ibu Kota melalui operasi Lintas Jaya 2018.

Menurut Andri, ada beberapa sanksi yang akan dikenakan terhadap para pelanggar lalu lintas, baik kendaraan berpelat hitam maupun kuning.

"Yang pertama BAP atau tilang, kedua penderekan, yang ketiga setop operasi atau pengandangan, terus yang keempat juga jaring," ucap Andri.

Yang akan dijaring yakni kendaraan-kendaraan yang diparkir liar. Penindakan lainnya yakni dengan operasi cabut pentil bagi sepeda motor yang parkir liar.

Andri menyampaikan, operasi Lintas Jaya 2018 digelar agar masyarakat tertib berlalu lintas dan tertib administrasi, seperti kelengkapan surat-surat.

"Operasi Lintas Jaya di samping pelanggaran rambu, juga pelanggaran administrasi kami lihat, seumpama ada mobil-mobil bodong gimana?" kata Andri.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya meminta jajaran Dinas Perhubungan, polisi, dan TNI menertibkan kendaraan-kendaraan yang melawan arah di jalan-jalan Ibu Kota.

"Ada tempat-tempat di mana melawan arah sudah menjadi keseharian sehingga dipasang rambu-rambu, dipasang lampu, tapi karena dianggap sudah kebiasaan, tetap saja itu dilanggar," kata Anies.

Baca juga : Anies: Tertibkan Kendaraan yang Terbiasa Melawan Arah!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com