JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, becak tidak hanya ditemukan di Indonesia. Dia menyebut becak juga ada di Central Park, New York, Amerika Serikat.
Sandiaga bercerita, ia melihat becak di New York saat mengikuti lari maraton pada 2012 lalu. Sandi melihat becak saat menunggu pengusaha Anindya Bakrie yang juga mengikuti lari maraton itu untuk kembali hotel tempat menginap.
"Setelah saya nunggu, sudah kedinginan, ternyata sekitar 15 menit setelah itu, Pak Anindya datang pakai becak, di tengah-tengah New York City, di Central Park," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/1/2018).
"Saya bilang, 'Wah, ada becak juga di New York.' Terus saya tanya berapa bayarnya, 100 dolar (Amerika Serikat)," tambahnya.
Baca juga : Anies Akan Buat Pergub untuk Atur Becak Beroperasi di Kampung-kampung
Menurut Sandiaga, becak digunakan sebagai penunjang pariwisata di New York. Dia menyebut ada jalur khusus yang digunakan untuk becak berlalu-lalang.
"Ternyata becak-becak itu di-keep di satu rute yang khusus dengan bingkai pariwisata. Jadi, memang untuk event-event yang khusus di mana jalan ditutup dan lain sebagainya, dengan rute yang khusus, tentunya tidak di jalan raya ya," kata Sandiaga.
Khusus di Jakarta, Sandiaga menyebut becak beroperasi karena adanya permintaan dan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempertimbangkan becak beroperasi di lingkungan perkampungan di Jakarta.
Baca juga : Penarik Becak: Selama Ini Jadi Incaran Petugas, Semoga Tak Digaruk Lagi
Namun, Sandiaga tak ingin becak nantinya membuat Jakarta justru semrawut. Dia menyebut harus ada kajian yang dilakukan Pemprov DKI.
"Nanti juga kajiannya harus dilakukan secara betul-betul detail dan kami harus pastikan bahwa itu tidak menambah kesemrawutan, tapi justru membuat daya tarik pariwisata, seperti New York Cab itu," ucapnya.
Saat ditanya beroperasinya becak melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Sandiaga memastikan semua kebijakan Pemprov DKI tidak akan menabrak aturan.
"Itu yang nanti coba kami cari, tapi tidak akan mungkin kami memberikan kebijakan yang melanggar hukum," ujar Sandiaga.
Gubernur DKI Anies Baswedan sebelumnya mengatakan akan membuat peraturan gubernur untuk mengatur operasional becak. Becak nantinya akan diberi payung hukum agar aman beroperasi di kampung-kampung di Jakarta, bukan di jalan-jalan utama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.