Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Penataan PKL Tanah Abang Bisa Menjadi "Bom Waktu"

Kompas.com - 17/01/2018, 17:40 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala memantau kondisi Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2018).  Satu sisi ruas jalan itu saat ini telah dijadikan sebagai lapak pedagang kaki lima (PKL) oleh Pemprov DKI.

Kedatangan Adrianus beserta sejumlah anggota Ombudsman lainnya untuk memonitoring penataan dan penertiban PKL, yang dianggap sebagian pihak telah menabrak sejumlah aturan. Didampingi sejumlah anggota kepolisian, Adrianus mengelilingi tenda-tenda PKL.

Seorang pedagang yang ditanyainya mengatakan bahwa ia merasa senang telah diberikan tempat untuk berjualan di Jalan Jatibaru.

"Di sini darurat atau alternatif? Oke enggak?" tanya Adrianus.

"Ini bukan darurat, tapi alternatif untuk pedagang kecil dan insya Allah oke. Saya suka dan kalau bisa diteruskan," kata pedagang tersebut.

Adrianus kemudian berjalan ke tenda PKL lainnya. Di sana dia berbincang dengan dua perempuan yang sedang memilih pakaian. Adrianus bertanya alasan mereka lebih memilih membeli pakaian di lokasi tersebut dibanding di kios yang berada di dalam blok.

"Kan, di dalam juga banyak kenapa beli di sini?" tanya Adrianus.

"Mau pulang, jadi pas tempatnya," ujar pembeli tersebut.

Adrianus kemudian bertanya kepada penjual lainnya dengan sejumlah pertanyaan serupa.

Usai mengelilingi lapak PKL, Adrianus mengatakan, terdapat situasi yang telah membuat penjual dan pembeli merasa nyaman menempati lapak tersebut. Pembeli merasa untung karena bisa membeli barang yang dia butuhkan lebih dekat, pedagang juga merasa untung karena lebih banyak pembeli.

Baca juga: Sandiaga Sebut Protes Penataan Tanah Abang Hanya di Media Sosial

Menurut Adrianus, meski hubungan secara sosiologis kebijakan yang diambil positif, dari sisi aturan kebijakan yang diambil Pemprov DKI bertabrakan. Kebijakan itu, misalnya, menabrak Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.

Kondisi nyaman yang dirasakan para pedagang bisa menjadi "bom waktu" yang bisa merugikan Pemprov DKI. Para pedagang bisa saja melawan bila suatu saat ada aturan baru yang mengharuskan para pedagang pindah dari lokasi itu.

"Ini kan masalahnya sudah muncul ekspektasi dan harapan besar dari pedagang untuk bertahan di sini. Bayangkan suatu ketika pemda ngusir. Saya kira akan ada perlawanan," ujar Adrianus.

"Kalau memang ada beberapa opsi, kenapa mereka memberikan pendekatan ini yang menimbulkan bom waktu," lanjut Adrianus.

Gubernur DKI Jakart Anies Baswedan menutup satu sisi Jalan Jatibaru Raya di depan Stasiun Tanah Abang dan menjadikannya sebagai lapak PKL. Hal itu telah dilakukan sejak awal Januari. Pemprov DKI juga menyediakan 360 tenda untuk PKL berdagang di jalan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com