JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra.
Adriatma dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh model Destiya Purna Panca alias Destiara Talita.
"Iya sudah kita hentikan penyelidikannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/1/2018).
Argo menjelaskan, penyidik tidak mempunyai cukup bukti untuk menjerat Andriatma dalam kasus itu. Sehingga, proses penyelidikannya harus dihentikan.
"Dihentikan karena tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus itu," kata Argo.
Baca juga : Wali Kota Kendari Terpilih Dilaporkan ke Polisi oleh Seorang Model Wanita
Adriatma dilaporkan Destiara Talita ke Polda Metro Jaya pada 8 Agustus 2017. Berdasarkan keterangan Destiara, Adriatma memakinya dengan kata-kata kasar saat diminta untuk menikahinya.
Keduanya telah berhubungan sejak 2016. Namun, pada 2017 Destiara mulai kesulitan jika ingin menghubungi Adriatma.
Saat berhasil menghubungi Adriatma, Destiara mengaku sang politikus itu malah memaki-maki dirinya.
Baca juga : Pengacara: Laporan Destiara terhadap Wali Kota Kendari Terpilih Tak Terkait Politik
Terkait pelaporan ini, Adriatma membantah menjalin hubungan dengan Destiara. Adriatma mengaku baru mengenal Destiara pada Juni 2017 lalu.
Pertemuannya dengan Destiara terjadi di tempat makan sebanyak dua kali. Ia membantah menjanjikan nikah siri kepada Destiara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.