JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penggelapan lahan pada Kamis (18/1/2018) siang.
Sandiaga tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.15 WIB. Dia mengenakan batik lengan panjang merah dan celana bahan hitam.
Sandiaga melempar senyum sambil melambaikan tangannya ke awak media yang menunggunya ketika baru saja turun dari mobil Toyota Innova hitam.
Dia turun dan memegang sendiri payung hitam, mengingat kondisi sedang hujan. Kemudian, payung besar tersebut diserahkan kepada ajudannya.
"Nanti ya statement-nya setelah (pemeriksaan) ini," ujar Sandiaga.
Baca juga : Sandiaga: Semangat, Enggak Boleh Telat ke Polda
Sandiaga mengaku tak diminta membawa dokumen-dokumen yang terkait dalam kasus ini.
"Saya enggak bawa apa-apa," kata Sandiaga.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Sandiaga pada hari ini. Sandiaga diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penggelapan lahan dan tindak pidana pencucian uang.
Berdasarkan surat pemanggilan yang beredar, penyidik telah meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan. Rekan bisnis Sandiaga dalam kasus yang sama, yakni Andreas Tjahjadi, ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga : Panggilan Pemeriksaan dari Polisi yang Buat Ibu Sandiaga Deg-degan...
Tadi malam, Sandiaga bercerita kasus yang membuatnya harus diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebenarnya adalah kasus perdata. Kasus itu terjadi saat dia masih menjadi pengusaha.
Kasus itu terjadi belasan tahun yang lalu. Kata dia, kasus tersebut melibatkan dua kelompok pengusaha yang bersengketa dan perusahaan salah satunya dilikuidasi.
"Ini ada dua kubu pengusaha besar yang berseteru dan kebetulan sebuah perusahaan yang dilikuidasi karena prospek bisnisnya tidak baik. Itu sudah dilakukan secara full likuidasinya, digugat," kata Sandiaga.