JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasiobal (BNN) menggagalkan penyelundupan sabu seberat 40 kilogram dari Penang, Malaysia.
"Kami buka awal 2018 dengan penindakan penyelundupan sabu di Aceh dengan sitaan 40 kg. Sabu ini dibawa melalui jalur laut, dan penangkapan ini hasil kerja sama dengan BNN," ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Jumat (19/1/2018).
Ia mengatakan, penangkapan dilakukan dari informasi intelijen pada 9 Januari 2018. Kemudian, tim patroli bea cukai melakukan penyisiran dan pengejaran speedboat di perairan Ide Rayuek, Aceh Timur.
Atas pengungkapan ini, Sri meminta BNN dan Bea Cukai meningkatkan kewaspadaan. Sebab, sejak 2017, terjadi peningkatan frekuensi penyelundupan narkoba.
Baca juga: Ditangkap, Pria Pembawa Sabu di Dompet Hello Kitty
"Di 2017 lalu kami melakukan penindakan 325 kasus, naik dari tahun 2016 yang hanya 286 kasus," ujar Sri.
Pada 2017, 2.132 kg narkoba disita. Jumlah ini meningkat dari tahun 2016, sebanyak 1.169 kg.
"Dari data ini menunjukkan bahwa Indonesia bukan lagi menjadi tempat transit bagi narkoba, melainkan target market. Sebab saat ini perekonomiannya mulai meningkat," ujarnya.
Baca juga: Ponsel, Pisau hingga Alat Isap Sabu Ditemukan di Lapas Nusakambangan
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan, sabu berasal dari jaringan Malaysia-Aceh.
"Kami akan teruskan jalinan ini agar bisa menekan penyelundupan narkoba, baik melalui laut dan udara," ucap Budi.