JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan, saat ini penerbitan sertifikat kawin sudah dapat dilayani di dua puskesmas di kawasan Jakarta Selatan.
"Sekarang sedang dicoba di beberapa puskesmas, sudah mulai. Kecamatan Cilandak dan Kecamatan Tebet sudah mulai," ujar Koesmedi ketika ditemui Kompas.com di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Ia mengatakan, pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan wajib datang ke Puskesmas terdekat di wilayahnya untuk melakukan cek kesehatan.
"Nanti diperiksa sama si puskesmas itu semua mulai dari fisik sampai dengan laboratorium," kata dia.
Baca juga : OK Ocare, Pasangan Muda Hendak Nikah Harus Punya Sertifikat Kawin
Ia berharap masyarakat sadar akan pentingnya pemeriksaan kesehatan sebelum menikah. Ia mengatakan, di Jakarta kasus penyakit menular, penyakit keturunan dan kehamilan bermasalah kerap kali ditemui.
Koesmedi menegaskan, saat ini integrasi layanan kesehatan bagi warga Jakarta sudah berjalan melalui program OK Ocare.
"Iya itu namanya OK Ocare, menyasar mulai dari pasangan muda, ibu hamil, bayi, anak SD, SMP, dan SMA kemudian dewasa serta lansia," ujar Koesmedi kepada awak media di Jakarta Creative Hub, Rabu (17/1/2018).
Baca juga : Dinas Kesehatan DKI Perintahkan Puskesmas Waspadai Penyakit Difteri
Salah satu hal yang dilakukan Dinkes DKI Jakarta terkait program OK Ocare bagi pasangan muda adalah menerbitkan sertifikat kawin. Koesmedi menjelaskan, pasangan muda yang hendak menikah diwajibkan memiliki sertifikat tersebut.