JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menerima 57 aduan terkait hunian sepanjang 2017.
Dalam kasus penghuni atau pembeli versus pengembang di Jakarta, kasus yang jadi catatan serius YLKI yakni perseteruan Muhadkly Acho dengan pengelola Apartemen Green Pramuka.
Pengurus harian YLKI Sudaryatmo mengatakan, maraknya masalah pengembang ini harusnya ditangani oleh Pemprov DKI alih-alih membiarkan warga hunian berperang di pengadilan atau sampai dilaporkan balik oleh pengembang seperti Acho.
"Harusnya Dinas Perumahan memanggil pengembang, kemudian koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, di Jakarta kan punya izin, punya mekanisme untuk mengatur pengembang, apa itu enggak ada gunanya?" kata Sudaryatmo di kantor YLKI, Pancoran, Jumat (19/1/2018).
Baca juga : Green Pramuka Ajukan Surat Permohonan Penghentian Perkara Kasus Acho ke Kejaksaan
Selain meminta pengembang mematuhi aturan, Sudaryatmo menilai Pemprov DKI seharusnya bisa memberikan peringatan kepada pelaku usaha yang dianggap tidak melindungi konsumennya.
Kasus paling baru, yakni terkait pembeli properti di pulau reklamasi di teluk Jakarta. Protes mereka terhadap pengembang justru berujung pada penangkapan orang yang menyebarkan video protes itu.
Baca juga : Polisi Tangkap Pembuat Video soal Konsumen Protes Pengembang Reklamasi
Sebelum adanya laporan pidana, para pembeli properti sudah mengadukan masalah refund atau pembatalan pembelian ini ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) DKI Jakarta. Namun aduan ke BPSK itu tak berpengaruh terhadap masalah.
Anggota BPSK DKI Sularsih mengatakan, pihaknya sudah mengupayakan penyelesaian di luar pengadilan. Sayangnya, proses itu mentok pada mediasi. Pihaknya tak bisa memaksa pengembang.
"Sesuai aturan kami tidak bisa memaksakan, kami hanya upaya mediasi tapi pengacaranya tidak mau," ujar Sularsih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.