JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso atau Buwas, mengatakan sepanjang 2017 BNN bersama Polri dan Bea Cuka telah menangani 43.000 kasus narkoba di Indonesia.
"Pada 2017 sekitar 43.000 kasus dengan tersangka 50.000. Untuk hukuman mati banyak, baik ancaman maupun putusan. Tapi ini bukan ranah kami, silakan di dalami di Kejaksa Agung dan Kemenkumham," kata Buwas di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (19/1/2018).
(Cacatan Redaksi: Sebelumnya ada kesalahan data dalam berita ini. Dalam versi sebelumnya disebutkan sepanjang 2017 BNN menangani 400.000 kasus narkoba di Indonesia. Dari 400.000 kasus itu, tersangkanya 500.000 orang. Mohon maaf atas kekeliruan tersebut.)
Buwas mengatakan, dari 43.000 kasus tersebut, narkoba yang disita sebanyak 4,7 ton. Jumlah tersebut meningkat bila dibandingkan dengan sitaan tahun 2016 yang hanya 3,6 ton.
Terkait operasi gabungan dengan pihak Bea dan Cukai, Buwas menjelaskan sudah menyita ganja kering seberat 51 ton.
"Bisa dibayangkan, karena ini sudah luar biasa. Jadi saya rasa apa yang dikatakan Presiden, ini darurat narkoba, ini benar sekali," kata Buwas.
Baca juga: Menkeu: Peredaran Narkoba Ganggu Perekonomian Bangsa
Menteri Keuangan Sri Mulyani pada kesempatan yang sama mengatakan, status Indonesia saat ini sudah bukan hanya sebagai tempat transit narkoba, tetapi sudah menjadi pasar potensial.
Sri Mulyani meminta Bea dan Cukai meningkatkan kewaspadaan karena pada 2017 telah terjadi peningkatan frekuensi penyelundupan.
"Pada 2017 lalu kami melakukan penindakan 325 kasus, naik dari tahun 2016 yang hanya 286 kasus. Jumlah narkoba yang diambil seberat 2.132 kg pada 2017, sedangkan pada 2016 hanya 1.169 kg," ujar Sri Mulyani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.