Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/01/2018, 08:23 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno sudah memulai program rumah DP Rp 0. Pembangunan hunian DP Rp 0 dimulai di Pondok Kelapa dengan nama properti Klapa Village. Bentuk huniannya adalah rusunami.

Tujuan awal program ini adalah untuk memberikan hunian yang terjangkau bagi masyarakat. Anies sudah menjelaskan syarat-syarat dasar untuk mendapatkan rumah DP Rp 0 ini.

"Dia yang bersangkutan yang mendaftar harus merupakan warga Provinsi DKI Jakarta. Tercatat sebagai penduduk DKI, ber-KTP DKI," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (19/1/2018).

Baca juga: Rumah DP 0 di Klapa Village Dipastikan Tak Dibangun di Lahan Mangkrak

Kemudian, warga tersebut belum pernah punya rumah sendiri sebelumnya. Artinya, mereka yang selama ini hidup dengan mengontrak rumah. Syarat dasar berikutnya adalah terkait gaji. Untuk memastikan program ini tepat sasaran, warga yang ikut harus memiliki penghasilan maksimal Rp 7 juta per bulan.

"Yang bersangkutan untuk program yang sekarang, yang kemarin adalah yang berpenghasilan di bawah Rp 7 juta," kata Anies.

Tipe rusunami yang disediakan di Klapa Village beragam. Pada tahap awal akan dibangun 703  hunian yang terdiri dari 513 tipe 36 dan 190 tipe 21. Harga per unit untuk yang tipe 36 adalah Rp 320 juta dan tipe 21 harganya Rp 185 juta.

Hindari second market

Untuk menjamin agar rumah ini tetap dihuni warga yang sesuai kriteria awal, Anies melarang pemilik rumah memperjualbelikan rumah ini. Nantinya Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) akan mengatur agar rumah-rumah itu tetap tepat sasaran.

"Nanti salah satu komponennya adalah apabila ada yang terpaksa menjual, kami akan menjadi badan yang akan membelinya," ujar Anies.

"Sehingga tidak muncul second market rumah ini. Jadi, kami tetap menjaga bahwa rumah ini adalah rumah untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) sehingga ini yang nanti akan kami atur," tambah Anies.

Baca juga: Cara Anies Sediakan Rumah untuk Warga yang Tak Terjangkau DP 0

Terkait cicilannya, Pemprov DKI masih menunggu terbentuknya lembaga BLUD khusus terlebih dahulu. Nantinya BLUD itu yang akan mengelola penjualan rumah dan menentukan cicilannya.

Meski demikian, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengkritik kebijakan ini. Sebab, ketentuan gaji antara UMR sampai Rp 7 juta akan menyulitkan warga yang penghasilannya sesuai UMR. Warga berpenghasilan UMR, yaitu Rp 3,6 juta, akan kesulitan membayar cicilannya.

"Artinya pendapatan minimal Rp 4,5 juta. Sedangkan UMR DKI Rp 3,6 juta. Jadi rusunami DP Rp 0 itu bukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi kelas menengah," ujar Prasetio.

Susun kebijakan lain

Anies sendiri mengatakan, pasti ada golongan masyarakat yang penghasilannya tidak masuk dalam kriteria pembeli rumah DP Rp 0. Mereka tidak memenuhi syarat perbankan, seperti minimal gaji sehingga tidak bisa menjangkau rumah DP Rp 0.

Halaman:


Terkini Lainnya

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com