JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Laboratorium Transportasi Unika Soegijapranata, Semarang, Djoko Setijowarno, menyarankan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan pekerjaan lain kepada penarik becak yang beroperasi di Jakarta. Ia mencontohkan langkah yang dilakukan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
"Sesungguhnya, jika bertujuan menaikkan taraf hidup tukang becak, sebaiknya diberikan alternatif dengan beralih profesi. Belajar dengan Wali Kota Surabaya Risma, tukang becak beralih jadi petugas kebersihan dengan mendapat honor Rp 3,2 juta per bulan. Jelas lebih tinggi ketimbang tetap berprofesi sebagai tukang becak," kata Djoko kepada Kompas.com, Senin (22/1/2018).
Baca juga: Risma Tawari Tukang Becak Jadi Tukang Sapu Bergaji Rp 3,2 Juta
Risma pernah menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Surabaya tengah mengurangi jumlah becak di wilayah tersebut.
Saat itu, Pemkot Surabaya berencana menawarkan para tukang becak pekerjaan baru senilai upah minumum kota.
Menurut Risma, penghasilan tukang becak di Surabaya ketika itu sekitar Rp 600.000 hingga Rp 1 juta.
"Kalau dengan nanti saya alihkan mereka jadi tukang sapu, satpam sekolah, mereka bisa dapat gaji senilai upah minimum kota (UMK) Rp 3,2 juta per bulan," kata Risma, (5/10/2017).
Sementara itu, menurut Djoko, penghasilan rata-rata tukang becak di DKI Jakarta dalam sehari Rp 70.000 hingga Rp 80.000.
Dengan tawaran gaji sebagai petugas kebersihan di atas penghasilan harian mereka, para tukang becak diprediksi akan tanpa ragu beralih pekerjaan.
Djoko berpendapat, mengizinkan becak beroperasi di kampung-kampung di Jakarta tak menjadi jaminan akan meningkatkan penghasilan para penarik becak.
"Jika tujuannya sekadar mengizinkan beroperasi becak, jelas tidak banyak dan tidak akan berpengaruh pada kenaikan pendapatan bulanan tukang becak.
Menurut dia, langkah ini justru akan membuat lalu lintas di Jakarta semrawut. Bukan tidak mungkin akan datang tukang becak dari daerah lain ke Jakarta.
"Akan hadir berduyun-duyun tukang becak dari luar Jakarta. Menarik kaum miskin luar Jakarta ke Jakarta," ucap Djoko.
Baca juga: M Taufik Mau Sumbang Becak Modifikasi untuk Warga Warakas
Selain itu, dari sisi kapasitas jalan, kata dia, tidak memungkin ada tambahan jalur untuk becak di jalan-jalan permukiman yang sudah sempit dengan lebar 4 meter hingga 5 meter.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana memperbolehkan becak beroperasi di Jakarta. Dia akan mengeluarkan pergub untuk mengatur pengoperasian becak tersebut.
Namun, Anies meyakinkan bahwa becak tidak akan diperbolehkan melintas di jalan-jalan protokol. Pengoperasiannya hanya boleh di perkampungan.