JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus membenahi pencatatan aset untuk meraih target opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan, salah satu yang dibenahi yakni pencatatan ganda aset tanah dan bangunan sekolah.
"Sekolah SD, ada SD 01, 02, 03, 04, satu lokasi. Nah ini kan pencatatannya harus benar, dicatatnya di sekolah yang mana nih. Jangan sampai semua sekolah mencatat itu asetnya dia, akhirnya double catat, karena bangunannya satu, tanahnya juga satu. Ini harus di-clear-kan," ujar Firdaus di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/1/2018).
Menurut Firdaus, pencatatan aset tanah dan bangunan sekolah sudah hampir rampung. Pembenahan dilakukan dengan mencatat lokasi, luas, hingga asal perolehan aset tersebut.
Baca juga : Walkot Jaksel Sebut Aset DKI Dicaplok karena Tak Ada Anggaran Pengamanan
"Sekolah itu kalau dulu kan masalah tanah dan bangunan. Sekarang tanah dan bangunan bisa dibilang hampir 100 persen (telah dicatat)," kata dia.
Selain itu, Firdaus menyebut pencatatan aset yang lainnya juga telah dibenahi, seperti aset milik Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) lainnya, meskipun belum seluruhnnya.
Baca juga : Wakil Ketua DPRD DKI Minta Pemprov Segera Bereskan soal Aset
"Dinas Kesehatan, masalah puskesmas ini kan banyak. Dinas Perhubungan juga kan transportasi banyak," ucap Firdaus.
Pembenahan pencatatan aset milik Pemprov DKI Jakarta keseluruhan, kata Firdaus, juga hampir selesai. BPAD DKI Jakarta terus membenahi pencatatan aset tersebut dan melaporkannya kepada BPK.
"Kalau secara data aset, (pencatatan aset) kami sudah 99,5 persen, kan beberapa SKPD masih ada selisih," kata Firdaus.
Baca juga : Aset DKI Rp 421 Triliun, tapi Kok Enggak Menghasilkan Pendapatan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.